Wabup Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil

Daftar Isi


    Foto: Para pejabat yang bakal diambil sumpah. (Humas)
     

    Lancang Kuning, INHIL - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Inhil, Kamis (17/12/2020) siang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Inhil sebanyak 47 orang.

    Pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti turut yang didampingi Asisten III Setda Inhil Ir.Tenku Jauhardi dan beberapa Pimpinan OPD serta Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Inhil. 

    Adapun rincian pejabat fungsional yang akan dilantik dengan total 47 orang sebagai berikut, 26 orang pekerja sosial, 2 orang fungsional P2UPD, 6 orang fungsional Guru, 4 orang fungsional Bidan, 6 orang fungsional dokter Gigi, 1 orang fungsional dokter Umum, 1 orang fungsional Arsiparis dan 1 orang fungsional Nutrisionis.

    Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamauddin Uti dalam arahannya usai melantik 47 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Inhil mengatakan, sebagaimana diketahui KemenPAN-RB telah melakukan penyederhanaan jabatan struktural dan memperkuat jabatan fungsional untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan publik.

    Untuk itu, Pemkab Inhil sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, hal tersebut ditandai dengan banyaknya pejabat fungsional yang direkrut.

    Beliau juga berharap bahwa nilai karya para pejabat fungsional yang baru saja dilantik ini bisa dibawa untuk kepentingan Negeri kita, Kabupaten Indragiri Hilir.

    "Mudah-mudahan para pejabat fungsional yang dilantik hari ini bisa mengemban amanah dan punya semangat yang tinggi untuk memajukan OPD masing-masing," ungkap Wabup SU. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wabup Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar