Warga Ramai-ramai ke Kantor Polisi, Minta Ditahan Bareng Habib Rizieq

Daftar Isi


    Foto: Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan dan diborgol usai pemeriksaan. (ANTARA)


    Lancang Kuning – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020. Ia ditahan karena kasus penghasutan dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.

    Setelah Habib Rizieq ditahan, banyak video beredar terkait dukungan masyarakat kepada beliau. Bahkan, sejumlah umat Islam bersedia mendatangi Polda Metro Jaya untuk ditahan bersama Habib Rizieq Shihab.

    Baca Juga: Terkait Dugaan Penggelapan Rokok, Kepala BC Tembilahan : Tidak Mungkin Ada yang Aneh-Aneh

    Di antaranya, warga Jawa Barat dan Lampung yang menyatakan sikap bersedia ditahan bersama Habib Rizieq. Karena mereka mengaku salah hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan pada Sabtu malam, 14 November 2020.

    Baca Juga: Luar Biasa, Indonesia dan 4 Negara Ini Jadi Target Game Online Asal Korea


    Kini, masyarakat kembali memberikan dukungan kepada Habib Rizieq dengan jari jempol diangkat ke atas. Gaya ini mirip yang ditampilkan oleh Habib Rizieq ketika mau dibawa penyidik ke Rutan Polda Metro Jaya.

    Saat itu, Habib Rizieq tangannya diborgol cable ties atau tali putih dan baju rompi oranye tahanan. Kemudian, Habib Rizieq mengangkat tangannya yang diborgol dengan mengacungkan dua jari jempolnya sambil dikawal polisi.

    Beberapa orang pendukung Habib Rizieq berjalan menuju Polsek di Palembang, Sumatera Selatan pada Senin, 14 Desember 2020. Mereka berbondong-bondong jalan kaki sambil bersholawat asyghil.

    Baca Juga: Ngeri, Konspirasi Penculikan Striker Ganas Demi Halangi Barcelona Juara

    “Umat Islam Palembang mendatangi Polsek Palembang,” tulis akun Twitter Asyiqah dikutip pada Selasa, 15 Desember 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id


    Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. Habib Rizieq menjalani pemeriksaan kurang lebih 14 jam dengan dicecat 84 pertanyaan.

    Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq; ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; Penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Warga Ramai-ramai ke Kantor Polisi, Minta Ditahan Bareng Habib Rizieq
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar