Pastikan Tak Ada Klaster Pilkada, Bupati Siak Alfedri Pastikan KPPS dan PKTPS Jalani Rapid Test

Daftar Isi

    Keterangan foto: Bupati Siak H Alfedri meninjau rapid test KPPS dan PKTPS di Minas. (Humas Pemkab Siak)

    SIAK, Lancangkuning.com - Guna mengantisipasi pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Siak menjadi klaster baru covid-19, Bupati Siak Alfedri meninjau pelaksanaan Rapid Test para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban TPS  di beberapa Puskesmas Kecamatan Tualang dan Minas, Senin (7/12/2020) siang.

    Dalam kesempatan tersebut, Alfedri menyampaikan pentingnya memastikan pelaksanaan rapid test bagi KPPS dan PKTPS, yang merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    "Pelaksanaan Rapid test ini sangat penting dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU. Sebab semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS harus terbebas dari Covid-19", jelasnya.

    Alfedri lantas berpesan kepada para petugas KPPS dan Petugas Ketertiban TPS untuk tidak takut dan terbuka menyampaikan keluhan bila memang memiliki riwayat penyakit agar bisa diantisipasi dan diobati sedini mungkin.

    Bupati Alfedri saat meninjau Puskesmas Minas, tepatnya di Jl.Kesehatan No 1 Kampung Minas Jaya Kecamatan Minas, mengatakan terkait kewajiban rapid test bagi petugas KPPS dan PKTPS ini,  jika ada yang enggan atau setelah tes hasilnya reaktif untuk segera diganti.

    "Jika ada yang enggan atau yang telah melaksanakan test dan hasilnya ternyata reaktif,untuk segera diganti, sebab kita semua tentunya menginginkan pelaksanaan Pilkada 9 Desember lusa hari di Kabupaten Siak tidak menjadi klaster baru covid-19", harapnya.

    Dalam kesempatan ini, Alfedri juga melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Camat Tualang sebagai upaya untuk memastikan kesiapan seluruh Unsur Upika Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten,untuk andil dalam memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat di setiap TPS yang ada di Kecamatan Tualang.

    "Pada pilkada 9 Desember lusa, akan melibatkan 10 ribu petugas, mulai dari KPU, Panwaslu, TNI, POLRI pihak kecamatan hingga panitia pemilihan di kampung. Dan pelaksanaanya harus sesuai dengan Protokol kesehatan, seluruh petugas wajib memakai alat pelindung diri (APD).Saya berharap kepada seluruh Upika Kecamatan terutama Kecamatan Tualang ini untuk dapat ikut menjaga pelaksanaan Pilkada yang tertib,aman,kondusif,serta bebas covid-19 melalui penerapan prokes secara ketat" pungkasnya.

    Ikut hadir, Camat beserta Upika Kecamatan Tualang dan Minas,Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,Petugas KPPS dan PKTPS. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pastikan Tak Ada Klaster Pilkada, Bupati Siak Alfedri Pastikan KPPS dan PKTPS Jalani Rapid Test
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar