Daftar Isi
Foto: Lokasi penambang emas tanpa izin.
Lancang Kuning, KUANSING - Polsek Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan Razia terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)yang masih saja berani beraktivitas, kali ini kepolisian merazia peti di Desa Logas Hilir , Senin 23 November 2020,
Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid mengatakan kepada media, Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa masih adanya Peti yang berani beraktivitas di Desa logas Hilir, dari laporan tersebut anggota lansung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepda motor
"Karena lokasi yang ditujuh tidak bisa dilewati mobil, sehingga kami menggunakan sepeda motor" ucap kapolsek, dikutip LKC dari Mediakepri.co.id
Lebih lanjut kapolsek mengatakan sesampai dilokasi anggota menemukan peralatan peti berupa mesing dompeng, mesin Robin selang panjang, dan lansung dilakukan pengrusakan dan membuang nya kedalam sungai.
"Operasi tersebut dipimpin lansung Kanit Reskrim Aipda Merian Donal Beserta 3 orang personil Polsek Singingi lain nya, yang terdiri dari Kanit Intel Bripka Eri Darmadi, anggota Intel Brigadir Eki Boy Venalosa, dan anggota Reskrim Intel dan Briptu M.Arip" kata Asdisyah Mursid
Kemudian Asdisyah Mursid juga menuturkan Sulitnya medan menuju TKP, tidak menyurutkan semangat Personil Polsek Singingi sehingga sampai ke TKP.
"Giat selesai pukul 16.30 Wib dan selama giat tersebut situasi dalam keadaan aman terkendali, "tutup kapolsek. (LK)
Komentar