Millen Cyrus Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Selebgram Millen Cyrus (21), keponakan penyanyi Ashanty, ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba.

    "Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu (22/11/2020).

    Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa diamankan polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

    Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.

    "Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Ahrie.

    AKBP Ahrie menambahkan, Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menyebut Millen masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.(rie/dtc)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Millen Cyrus Ditangkap Polisi terkait Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar