Polres Inhil Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

Daftar Isi

    Foto: Pelaku 

    Lancang Kuning, INHIL - Kapolres Indragiri Hilir kembali berhasil  mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar RT 013 RW 006 Kecamatan  Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

    Pelaku tindak pidana Curanmor tersebut adalah KH Warga Kelurahan Selensen, Kecamatan . Kemuning, Kabupaten  Indragiri Hilir dengan barang bukti  1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa nopol dan 1 buah keranjang anyaman rotan.

    Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, Berkat kerja keras  Unit Polsek kemuning berhasil mengamankan satu orang pelaku  tindak pidana Curanmor dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa nopol, 1 buah keranjang anyaman rotan.


    Foto: Barang bukti sepeda motor 

    "Kronologis Kejadian Pada hari Rabu, Tanggal  11 Nov 2020, sekira pukul 18.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motor disamping rumah, dan pada Tanggal  12 Nov 2020 sekira pukul 06.00 Wib pada saat korban bangun tidur mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning.

    Mendapatkan laporan  korban, Polsek kemuning melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan tersebut  terkumpullah informasi bahwa pelaku  sedang berada di Pasar Keritang.

    Setelah memastikan pelaku berada di pasar Keritang,  Brigadir Stepi Sembiring dan Bhabinkamtibmas Desa Keritang Aipda Mahmud Nasution, mengamankan  pelaku dan barang bukti  untuk  dibawa ke Polsek Kemuning untuk diproses lebih lanjut. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhil Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar