Begal Modus Tanya Alamat di Jakut Dicokok, 1 Masih Buron

Daftar Isi


    Foto: Komplotan begal yang ditangkap.

    Lancang Kuning – Sebanyak dua orang yang tergabung dalam komplotan begal modus tanya alamat di Jakarta Utara dicokok polisi. Aksi keduanya yakni AA alias K (20) dan AC (27) sempat viral di media sosial.

    Aksi mereka terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar lokasi. Meski telah mencokok dua pelaku yang juga warga Pekojan, Tambora, Jakarta Barat itu, hingga kini polisi masih memburu satu orang lainnya.

    Satu pelaku yang buron itu berinisial AD. Sementara itu, untuk kedua pelaku yang ditangkap harus meringkuk di balik jeruji besi.

    "Keduanya dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun," ujar Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi Ardiansyah kepada wartawan, Rabu 11 November 2020, mengutip Viva.

    Aksi keduanya yang viral di medsos itu terjadi pada 5 November 2020 di Jalan Sukarela, Gang 4, RT 06 RW 10, Penjaringan, Jakarta. Korbannya adalah seorang pemuda bernama Dulgafar (24). 

    Dua pelaku dan satu buron saat itu melihat korban duduk di pinggir jalan menunggu temannya. Kemudian, ketiganya yang menaiki satu sepeda motor menghampiri korban.

    Dua pelaku yang dibonceng turun dan pura-pura menanyakan alamat pada korban. Setelah menanyakan alamat, salah satu dari mereka mengalungkan celurit dan mengancam korban untuk menyerahkan harta bendanya. 

    Karena takut nyawanya melayang, korban menyerahkan telepon genggamnya.

    "Setelah berhasil mengambil handphonekorban, para pelaku langsung pergi," kata Ardiansyah.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Begal Modus Tanya Alamat di Jakut Dicokok, 1 Masih Buron
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar