Proses Hukum Cawako Dumai Eko Suharjo, Bawaslu Dumai: Tidak Dihentikan

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,DUMAI-Proses hukum tindak pidana Pilkada Calon Walikota Dumai, Eko Suharjo dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Zulfan tidak akan dhentikan. Kasusnya tengah diproses di Kejaksaan Negeri Dumai.

    "Masih tahap penyidikan di kejaksaan, dan tidak dihentikan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

    Dalam perkara Eko, Bawaslu Dumai menerima dua laporan, dan diproses di Gakkumdu, hanya satu yang dihentikan, sedangkan satu lagi ditindaklanjuti dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan di Kejaksaan.

    "Selama kampanye ini kita ada menerima lima laporan dugaan pelanggaran pilkada beberapa calon," ujar Zulpan seperti dilansir dari Antara.

    Sementara, Koordinator Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai Agung Irawan juga menyatakan laporan yang dihentikan terkait laporan lain, bukan menyangkut penetapan tersangka paslon nomor 2.

    "Untuk jadwal sidang belum karena masih tahap satu," sebut Agung.

    Sebelumnya penetapan Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada ditegaskan oleh Agung.

    "Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah sebagai tersangka tindak pidana Pilkada,” kata Agung pada Selasa (20/10) lalu.

    Dijelaskan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Dumai terkait kasus Eko diterima pada Senin (19/10) kemarin, dan merupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu yang diteruskan ke polisi.

    “Laporan pertama dari pihak Bawaslu Dumai terkait melibatkan ASN dalam kampanye. Dari laporan Bawaslu tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata pejabat Kasi Pidum Kejari Dumai ini.

    Dalam tindak pidana ini, proses untuk segera dibawa ke meja hijau tenggat waktunya hanya 14 hari kerja.

    Info tambahan, sempat beredar di media sosial lembaran putusan Bawaslu Dumai tentang penghentian laporan kasus kasus Eko Suharjo.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Proses Hukum Cawako Dumai Eko Suharjo, Bawaslu Dumai: Tidak Dihentikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar