Curi Dua Unit HP, Pria di Inhil Ditangkap Polisi

Daftar Isi

    Foto: Pelaku F.O saat diamankan Polsek Reteh 

    Lancang Kuning, INHIL - FO (22 Tahun) terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi, lantaran pria kelahiran Reteh ini nekad mencuri dua unit Handphone (HP) milik petugas PLN yang sedang tidur. 

    Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Reteh IPTU M Rafi menjelaskan korban saat itu sedang tidur di Posko PLN di Kelurahan Pulau Kijang. 

    "Sewaktu korban bangun pukul 05.00 WIB Subuh Sabtu (24/10), dua unit HP petugas PLN sudah dibawa kabur pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Reteh," kata Rafi, Selasa (27/10/2020). 

    Atas laporan korban, lanjut Kapolsek, ia langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim Reteh untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan para saksi ditemukan tanda-tanda mengarah ke pelaku. 

    "Pelaku F.O kami amankan di rumahnya pada tanggal 25 Oktober 2020 dan kami melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan dua unit HP hasil curian," tandas Kapolsek Reteh. 

    Kini pelaku F.O dan barang bukti berupa satu Unit HP Merk Realme C 2 warna hitam beserta satu Unit HP Merk Nokia warna hitam telah dibawa ke Mapolsek Reteh guna proses penyidikan lebih lanjut. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Curi Dua Unit HP, Pria di Inhil Ditangkap Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar