Cara Mendapatkan Kuota Belajar untuk Siswa dan Guru

Daftar Isi

    Lancangkuning.com - Sebagian besar proses pembelajaran masih dilakukan di rumah dengan sistem online atau daring. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa kuota internet gratis bagi para pelajar, mahasiswa/i, guru, dan juga dosen. Pada saat sekarang ini Kemendikbud telah membuat atau menerbitkan sebuah Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis ini tentang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19 berlangsung.

    “Bantuan kuota paket data internet untuk diberikan kepada siswa, mahasiswa/i, pendidik dan guru, serta dosen,” Ucap Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, pada hari Senin 21 September 2020.

    Yang telah diterangkan pada petunjuk teknis tersebut bahwa yang berbentuk bantuan akan diberikan oleh Kemendikbud berupa kuota paket data internet gratis dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum yang dimaksud oaleh Kemendikbud sendiri merupakan kuota yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi lain sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses halaman web dan aplikasi yang  berhubungan dengan pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

    Paket kuota internet gratis untuk peserta didik yang masih berada di jenjang PAUD akan mendapatkan 20 GB per bulannya dengan rincian 5 GB untuk kuota internet umum dan kuota internet belajar sebesar 15 GB.  Peserta didik yang masih berada pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan 35 GB per bulannya dengan rincian 5 GB untuk kuota umum atau kuota yang dapat digunkan untuk semuanya dan kuota belajar sebesar 30 GB.

    Paket kuota internet gratis untuk mahasiswa atau mahasiswi dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian sebesar 5 GB untuk kuota umum atau kuota yang dapat digunakan untuk semuanya dan 45 GB kuota belajar.

    Penyaluran kuota data internet gratis ini akan diberlakukan selama 4 (empat) bulan dari bulan September sampai dengan bulan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

    A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
    1. Tahap I yang akan diberikan pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
    2. Tahap II yang akan diberikan pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

    B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
    1. Tahap I yang akan diberikan pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
    2. Tahap II yang akan diberikan pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

    C. Bantuan kuota atau paket data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim secara bersamaan:
    1. Tahap I yang akan diberikan pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
    2. Tahap II yang akan diberikan pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

    Pendataan Ponsel Pendidik dan Peserta Didik

    Agar bisa  menerima atau mendapatkan bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Maka dari itu, operator satuan pendidikan akan memastikan bahwa diri anda sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan akan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik ke dalam aplikasi Dapodik.

    Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi ataupun perguruan tinggi wajib terdaftar di dalam aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi akan menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke dalam aplikasi PDDikti.

    Maka dari itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data-data nomor ponsel pendidik dan peserta didik yang sudah terdata di aplikasi Dapodik dan PDDikti. Operator seluler akan bekerja bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya masih aktif. Pemimpin dan operator satuan pendidikan bisa mengecek hasil dari pengecekan operator seluler pada halaman verifikasi tersebut (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

    “Sebagai salah satu mekanisme atau cara untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu untuk menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka akan bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang telah terinput,” tutur Ainun.

    Untuk jenjang PAUD, jenjang pendidikan dasar atau SD dan menengah atau SMP, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasinya (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id).

    Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi ini sendiri, pemimpin satuan pendidikan akan mengunggah SPTJM pada halaman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id). Operator seluler akan langsung mengirimkan bantuan kuota data internet tersebut kepada nomor ponsel yang masih aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyalurannya.

    Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua mempunyai masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung dari sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik ataupun peserta didik.

    Sedangkan bantuan kuota atau paket data internet untuk bulan yang ketiga dan yang keempat dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung dari sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik ataupun peserta didik. Setiap penerima bantuan hanya bisa menerima bantuan kuota atau paket data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel saja setiap bulannya.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama untuk melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet apabila terdapat indikasi atau penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak Kemendikbud,” pesan Ainun.

    Beberapa cara untuk mendapatkan kuota internet gratis telkomsel

    1. Pertama, buka aplikasi MyTelkomsel. Bagi yang belum memiliki aplikasi tersebut kamu dapat mengunduhnya lalu log in menggunakan nomor ponselnya.
    2. Pada tampilan yang telah muncul pilihlah menu “Belanja” lalu pilih menu “Internet”.
    3. Selanjutnya kamu pilih kategori “Pendidikan” lalu pilih “Kuota Belajar dengan Rp 10”.
    4. Lakukan konfirmasi pembelian dan pembelian pun berhasil.

    Cara kedua agar dapat mengaktifkan paket Kuota Belajar dari Telkomsel bisa dilakukan tanpa perlu mengunduh aplikasi dari MyTelkomsel.

    1. Ketik *363*844# di HP.
    2. Pilih “Paket Kuota Belajar”
    3. Pilih “Rp10 10GB Kuota Belajar”

    Kamu akan mendapatkan notifikasi berisi link aktivasi paket melalui aplikasi MyTelkomsel.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cara Mendapatkan Kuota Belajar untuk Siswa dan Guru
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar