Daftar Isi
Aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Karya,
LANCANGKUNING.COM-Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mulai dari Medan hingga Jakarta ditangkapi Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Yang KAMI Medan ada nama Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, serta Jakarta ada nama Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020) seperti dikutip dari detik.com.
Awi tidak menjelaskan secara gamblang penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.
"Nanti ya akan dirilis," ujarnya.
Sebelumnya, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Sebelum Syahganda, ternyata deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap lebih dulu.
"Betul Pak Anton, Minggu (11/10) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
Yani mengatakan penangkapan Anton disebabkan posting-annya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui bagaimana kelanjutannya sampai saat ini.
"Kalau Pak Anton itu karena posting-annya di media sosial," ujarnya.(rie)
Komentar