Satu Pencuri Sepeda Motor di Masjid Al-Huda di Bekuk Aparat

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi pencurian sepeda motor

    Lancang Kuning, INHIL - Satu pelaku inisial SH (28 Tahun) pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Huda Tembilahan berhasil dibekuk Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Gerilya, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB. 

    Penangkapan bermula saat Polsek KSKP Tembilahan Kota menerima laporan korban M Safroin atas kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha type VEGA R warna Merah BM 5467 AD. 

    Kapolres Inhil melalui Kapolsek KSKP Tembilahan IPTU Ridwan, SH mengatakan sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Polisi terlebih dahulu melakukan pengecekan dilokasi kejadian. 

    "Dari hasil penyelidikan dan pengecekan CCTV Masjid Al-Huda Tembilahan. Ditemukan bukti yang kuat bahwa pelakunya adalah inisial SH," tutur Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), IPTU Ridwan. 

    Kemudian, Kapolsek memerintahkan anggota KSPK dibantu Unit Reskrim Polres Inhil untuk menangkap pelaku di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu, namun barang bukti sepeda motor tidak berada di Tembilahan.

    "Kami coba intorgasi pelaku, menurut pengakuan dia (SH) motor itu disembunyikan di Desa Sungai Piring, Kecamatan Barang Tuaka," tambah Kapolsek. 

    Saat ini, barang bukti satu unit sepeda motor curian dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek KSPK Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.

    "Kalau kerugian korban ditafsir Rp 5.500 Juta," tutupnya. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satu Pencuri Sepeda Motor di Masjid Al-Huda di Bekuk Aparat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar