Daftar Isi
Lancang Kuning - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung perusakan fasilitas publik di Jakarta pada Kamis (8/10). Tak sedikit fasilitas yang dirusak massa, termasuk 18 halte TransJakarta.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp45 miliar. Namun, nominal tersebut masih bisa berubah karena TransJakarta masih terus menghitung lagi.
"Estimasi kerugian yang dialami TransJakarta setidaknya sekitar Rp45 miliar sejauh ini, tapi kami belum mengetahui total kerugian yang dialami dengan adanya perusakan ini," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (8/10).
Nadia menyampaikan kekecewaan TransJakarta terkait perusakan salah satu halte yakni Halte Bundaran HI yang baru diresmikan pada 25 Maret 2019 lalu. Halte ini adalah salah satu halte modern yang terintegrasi dengan Stasiun MRT.
"TransJakarta sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi halte halte dan fasilitas warga, utamanya Bundaran HI ini. Sebab, Halte Bundaran HI merupakan salah satu fasilitas yang dinikmati seluruh warga Indonesia yang seharusnya dijaga bersama-sama," terang dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim biaya untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak mencapai Rp25 miliar. Itu hanya untuk halte TransJakarta.
"Jadi halte yang terbakar tentu tidak bisa malam ini diperbaiki. Jadi halte-halte masih diukur seberapa besar nanti yang rusak total akan disiapkan halte sementara," kata Anies, Kamis malam (8/10).
Anies berjanji akan lekas memperbaiki agar fasilitas tersebut bisa kembali dipakai masyarakat umum. Namun, dia juga meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak lagi melakukan perusakan.
"Saya sampaikan agar kita bisa menahan diri untuk terus menyampaikan aspirasi dengan tertib dengan baik," ujarnya.
Dari 18 halte yang rusak, sebanyak 8 halte dibakar yakni Bundaran HI (Koridor 1), Sarinah (Kor 1), Tosari Baru (Kor 1), Tosari Lama (Kor 1) dan Karet Sudirman (Kor 1). Kemudian Sentral Senen (Kor 5), Senen arah P Gadung (Kor 2) dan Senen arah HCB (Kor 2).
Halte yang dirusak yakni HCB (Kor 1), BI (Kor 1), Gambir 1 (Kor 2), Sumber Waras (Kor 3), Grogol 1 (Kor 3), Dukuh Atas 1 (Kor 1) dan Petojo (Kor 8). Lalu Benhil (Kor 1), Rs Tarakan (Kor 8) dan Kwitang (Kor 2).
Diketahui, demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta terjadi di sejumlah titik. Massa tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga melakukan perusakan.
Dari mulai halte, pos polisi, mobil polisi hingga bekas bioskop di bilangan Senen, Jakarta Pusat. Sejauh ini belum diketahui pasti total kerugian akibat perusakan yang dilakukan massa.
Komentar