Wakili 26 Negara, China Kritik AS dan Negara Barat soal HAM

Daftar Isi

    LancangKuning -Utusan China membuat pernyataan di Debat Umum Komite Ketiga Majelis Umum PBB yang menuduh Amerika Serikat dan negara Barat melanggar hak asasi manusia.

    Dalam debat umum yang dihelat hari Senin (5/10), perwakilan permanen Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun menyampaikan kritik mewakili 26 negara yang hadir.

    Mereka menyerukan pencabutan lengkap dan segera terkait sanksi, dan mengungkapkan keprihatinan besar pada diskriminasi ras sistematis yang terjadi di AS maupun negara-negara barat.

    Baca Juga : Media Asing Soroti UU Ciptaker hingga Trump Lepas Masker


     

    Zhang Jun membuat pernyataan atas nama Angola, Antigua dan Barbuda, Belarusia, Burundi, Kamboja, Kamerun, Kuba, Republik Demokratik Rakyat Korea.

    Kemudian Guinea Ekuatorial, Eritrea, Iran, Laos , Myanmar, Namibia, Nikaragua, Pakistan, Palestina, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Suriah, Venezuela, dan Zimbabwe.

    Saat ini dunia tengah menghadapi pandemi virus corona. Penanggulangan dan pemulihan dari virus itu membutuhkan solidaritas global dan kerja sama internasional.

    Namun demikian dalam pernyataan bersama itu disebutkan penerapan tindakan koersif sepihak masih kerap dilakukan oleh AS dan negara-negara barat.

    Baca Juga : Google Bikin Fitur yang Bisa Ubah Suara Manusia Jadi Biola


     

    "Kami terus menyaksikan penerapan tindakan koersif sepihak, yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, multilateralisme dan norma dasar hubungan internasional," kata Zhang dilansir dari Global Times, Selasa (6/10).

    Zhang berkata tindakan pemaksaan seperti itu memiliki dampak yang tidak dapat disangkal pada hak asasi manusia, karena menghalangi realisasi penuh pembangunan sosial dan ekonomi dan menghambat kesejahteraan penduduk di negara-negara yang terkena dampak.

    "Ini sangat relevan dalam konteks pandemi Covid-19. Pejabat senior PBB dan komunitas internasional telah menyadari dampak negatif yang berat dari tindakan ini," kata Zhang.

    Pernyataan Zhang menyambut seruan Sekretaris Jenderal PBB pada 26 Maret 2020, tentang pengabaian sanksi yang melemahkan kapasitas negara untuk menanggapi Covid-19, serta pernyataan yang dibuat oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada 23 Maret.

    Pernyataan itu juga menyambut baik resolusi Majelis Umum yang baru-baru ini diadopsi tentang tanggapan yang komprehensif dan terkoordinasi terhadap Covid-19.

    Baca Juga : IDI: Harga Swab Bisa Rp900 Ribu Asal Disubsidi Pemerintah


     

    Resolusi Majelis Umum menyerukan negara-negara untuk menahan diri dari mengumumkan dan menerapkan tindakan ekonomi, keuangan, atau perdagangan sepihak yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB.

    Hampir 20 tahun setelah adopsi Deklarasi Durban dan Program Aksi, kejadian seperti kematian George Floyd dan penembakan Jacob Blake di AS terus terjadi. Orang-orang yang rentan terus menderita atau kehilangan nyawa mereka karena rasisme dan kebrutalan polisi.

    Zhang menyatakan contoh-contoh seperti itu mengingatkan bahwa diskriminasi rasial yang kronis dan mengakar, kebrutalan polisi, dan ketidaksetaraan sosial masih ada.

    Istilah "tindakan koersif sepihak" biasanya mengacu pada tindakan ekonomi yang diambil oleh satu negara untuk memaksa perubahan kebijakan negara lain.

    Contoh tindakan itu termasuk sanksi perdagangan dalam bentuk embargo dan gangguan aliran keuangan serta investasi antara negara pengirim dan negara target.

    (ndn/dea)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wakili 26 Negara, China Kritik AS dan Negara Barat soal HAM
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar