Cerita Buruh Hamil Ikut Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Rosiana Dewi (27) tak gentar ikut aksi buruh menolak omnibus law cipta kerja (Ciptaker) meski dirinya tengah hamil lima bulan, Serang, Banten, Selasa (6/10).

    Meskipun demikian, dia tetap mengukur diri dan kesehatan. Perempuan itu terlihat tak mau memaksakan diri berpanas-panasan.

    Dia terlihat lebih banyak duduk di bawah pohon. Sesekali, ketika cukup tenaga, dia akan berdiri mendekat mobil tempat pengeras suara dan mengangkat tangannya sebagai simbol perlawanan terhadap penolakan UU Ciptaker yang telah disahkan DPR kemarin.

    Rosi sangat berharap ke DPR dan pemerintah, meninjau ulang kembali pengesahan UU Cipta Kerja, terutama bagi pekerja hamil seperti yang sebelumnya diatur dalam

    "Inginnya mah kayak awal-awal aja, kayak biasa aja. Cuti tetap ada, gaji dibayarin," kata dia.

    Jika cuti diperbolehkan, namun gaji tidak dibayarkan, Rosiana mengaku akan kesulitan ekonomi karena suaminya hanya seorang buruh tani dan bekerja serabutan.

    Ia mengatakan setelah melahirkan, maka kebutuhan keluarga akan meningkat untuk si kecil.

    Bahkan saat ini, dia mengaku kelelahan, bekerja saat hamil. Namun, apa daya dapur Rosiana harus tetap ngebul dan kebutuhan sehari-hari tidak bisa dihindari.

    "Kan tahu sendiri bagaimananya, kalau punya anak kan butuh banget, kalau hamil itu kan beda sama enggak hamil. Perlu banget cuti itu, kalau enggak dibayar [gajinya], susah juga buat perekonomian [keluarga]. Kalau cuti kan enggak dibayar gajinya, buat bulanannya kekurangan dong, buat beli susu anak apalagi. [Kerja sambil hamil] capek banget, tolong diperjuangkan juga lah," tutur Rosi.

    Rosi mengaku ini adalah kehamilan keempat dirinya. Tiga kehamilan sebelumnya, kata buruh pabrik sepatu kualitas ekspor itu, gagal karena keguguran.Meski ikut dalam aksi unjuk rasa tolak omnibus law Ciptaker, Rosiana Dewi yang tengah hamil lima bulan tetap memerhatikan kemampuan tubuhnya yang sedang berbadan dua. (CNN Indonesia/ Yandhi).

    Untuk diketahui, hari ini hingga rencananya sampai 8 Oktober mendatang, massa buruh di sejumlah wilayah Indonesia melakukan mogok nasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-Pemerintah pada Senin (5/10) petang.

    Rapat paripurna itu sendiri dipercepat DPR dari semula akan digelar pada 8 Oktober mendatang. Selain mempercepat rapat paripurna, DPR pun mempercepat masa reses yang dimulai pada Selasa (6/10).

    Omnibus Law Ciptaker menjadi kontroversial, karena beleid yang digagas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada awal kepresidenan dirinya itu dilakukan cepat dan memangkas sejumlah pasal krusial dari undang-undang lain seperti UU Ketenagakerjaan.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cerita Buruh Hamil Ikut Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar