MUI Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Daftar Isi

    Buruh menolak pengesahan Ombimbus law UU Cipta Kerja

    LANCANGKUNING.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.

    Menurut Muhyiddin, DPR dan pemerintah tak pernah menerima masukan dari ormas Islam.

    "MUI menolak pengesahan omnibus law jika kontennya melanggar kedaulatan negara, melanggar Undang-Undang, menafikan keputusan MK, melanggar HAM dan menyengsarakan rakyat. MUI sudah menyampaikan sikap dan pandangannya ke Baleg DPR dan pimpinan DPR di mana mereka berjanji akan mengakomodasi masukan dari MUI dan ormas. Faktanya mereka tak merespons dan mendengar saran dari NU, Muhammadiyah dan elemen masyarakat lainnya," ujarnya.

    Dalam padangannya, UU Cipta Kerja ini lebih banyak memberikan kemudahan pada pemodal.

    "Apalagi nampak sangat jelas bahwa omnibus law lebih banyak berpihak kepada pemilik modal dengan segala kemudahan yang diberikan kepada mereka. Lebih dari itu ada kemudahan bagi pihak yang bergerak di bidang entertaiment, diskotik dan panti pijat. Padahal itu adalah entry point dari bisnis remang-remang. Sudah pasti akan terjadi dekadensi moral/moral hazard bagi generasi mendatang," katanya, Senin (5/10/2020) seperti dikutip dari detik.com.

    Kekecewaan juga disampaikan oleh Sekjen MUI, Anwar Abbas. Bagi Anwar, DPR lebih mendengar kepentingan pemilik modal.

    "Dengan disahkannya RUU Cipta kerja ini maka saya terus terang sangat-sangat kecewa. Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," ujar Anwar.

    "Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini? Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di PAW sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengarkan keinginan rakyatnya," sambung Anwar.

    Anwar lantas menyinggung soal fenomena oligarki politik. Fenomena itu, sambung Anwar, disebabkan karena biaya politik yang begitu mahal.

    "Mereka karena tidak sanggup memikul beban tersebut terpaksa meminta bantuan kepada para pemilik kapital atau para pemilik kapital yang datang kepada mereka untuk memberikan bantuan sehingga bak kata orang bijak bila hal seperti itu yang terjadi maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan bisa di perintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," ujar Anwar.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel MUI Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar