Polisi Tak Keluarkan Surat Izin Demo Buruh di DPR

Daftar Isi


    Foto:Ilustrasi demo buruh. (NTMC Polri)


    Lancang Kuning – Polisi tidak mengeluarkan surat izin keramaian pada elemen buruh yang berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin 5 Oktober 2020. Namun polisi tetap melakukan langkah antisipasi.

    Baca juga: Tempat Wisata di Riau

    Polisi melakukan beberapa langkah agar pendemo tidak ngotot berorasi di sana, padahal sudah tidak ada surat izin. Langkah pertama yang dilakukan adalah polisi melakukan penyekatan di daerah-daerah penyangga. Hal itu dilakukan agar buruh dari daerah penyangga tidak sampai ke kawasan depan Gedung DPR/MPR RI.

    Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Tapi kesiapan kita laksanakan, antisipasi, penyekatan tetap kita lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id


    Baca juga: Jangan Remehkan Kalimat Insya Allah

    Personel kepolisian tetap disiagakan di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan semisal tetap adanya buruh yang sampai ke depan Gedung DPR/MPR RI.

    Jika dari mereka tetap ada yang berhasil ke depan Gedung DPR/MPR, maka polisi akan melakukan langkah preentif. Dimana polisi akan mengimbau secara humanis agar para buruh itu pulang dan tidak usah melakukan demo.

    Baca juga: Vaksin Corona Bio Farma Bakal Dijual Maksimal Rp200 Ribu

    Polisi juga akan patroli guna mengimbau para buruh yang berada dalam perjalanan menuju ke depan Gedung DPR/MPR RI untuk pulang sebelum sampai ke sana. Selain itu, polisi mengimbau para buruh untuk tidak melakukan demo bukan hari ini saja tapi sampai tanggal 8 Oktober 2020. Sebab ada rencana buruh mau melakukan demo sampai tanggal 8. Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang disebut akan disahkan pada hari Kamis itu.

    "Diimbau secara persuasif humanis untuk kita pulangkan kepada mereka semua supaya tidak usah demo. Itu imbauan. Situasi sekarang ini sudah darurat kesehatan di Jakarta, jangan lagi menambah cluster baru. Kita sudah lakukan imbauan sebagai preventif dan preventif kita lakukan patroli. Ketemu mereka, kita minta pulang semua," kata Kabid Humas. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Tak Keluarkan Surat Izin Demo Buruh di DPR
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar