Pilkada Serentak Provinsi Riau di Tengah Pandemi Covid-19

Daftar Isi


    Foto:  Direktur Informasi dan Komunikasi Independent Democracy (IDE)Alfin Julian Nanda 

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Riau turut menjadi atensi serius bagi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Pasalnya, dikhawatirkan masyarakat yang terbuai dengan euforia pesta demokrasi sehingga mengabaikan protokol kesehatan dan menambah klaster-klaster penularan baru Covid-19.

    Baca Juga: Cerita Pedih Lukaku Sampai Puasa Ngomong 4 Hari

    Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi mengingatkan agar instansi penyelenggara dan pengawas pemilu memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam setiap tahapan pilkada.
    Meksi di tengah kondisi pandemi dan menua banyak kritikan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diputuskan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.

    Baca Juga: Kepsek 'Tutup Mulut', Nurbaiti sebut Ikuti Perintah Disdik Inhil

    Tahapan Pilkada yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi Covid-19, kini kembali dilanjutkan. Pasal 8B PKPU Nomor 5 Tahun 2020, menyatakan secara eksplisit bahwa, “Pelaksanaan pemungutan suara serentak yang ditunda karena terjadi bencana non alam CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19), dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020”.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    PKPU ini merupakan penjabaran atas perintah Pasal 201A ayat (2) Perppu Nomor 2 Tahun 20202 , yang memyebutkan bahwa, “Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilaksanakan pada bulan Desember 2020”. Namun tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh mengenai keabsahan dasar pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi ataupun pilkada secara keseluruhan.
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau 

    Tetapi akan lebih banyak mengupas problematika dari pelaksanaan Pilkada tersebut, khususnya di Provinsi Riau dan menyangkut hak-hak dasar warga negara yang berpotensi diabaikan saat Pilkada digelar dimasa pandemi Covid-19 di Provinsi Riau. 

    Berdasarkan data dari International IDEA (Institute for democracy and electoral assistance), selama kurun waktu 21 Februari 2020 hingga 19 Juli 2020, setidaknya terdapat 67 negara dan teritori di seluruh dunia yang telah memutuskan menunda pemilu nasional dan subnasional karena pandemi Covid-19 .

    Dari jumlah ini, setidaknya 23 negara telah memutuskan menunda pemilu dan referendum nasional. Namun diperiode yang sama, terdapat 49 negara dan teritori yang telah memutuskan untuk menyelenggarakan pemilu nasional atau subnasional sebagaimana direncanakan semula, meskipun ada kekhawatiran terkait pandemi Covid-19 . Dari jumlah ini, setidaknya 31 telah menyelenggarakan pemilu atau referendum nasional.


    Beberapa Negara yang memilih kebijakan tetap memaksakan menggelar pemilu di masa pandemic covid-19, menghadapi berbagai persoalan dan tantangan. Salah satu yang terberat dari masalah ini adalah “Respon Warga Negara” yang berstatus menjadi pemilih dalam pelaksanaan pemilu tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah semestinya menjamin hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman dengan mempersiapkan segala hal yang menyangkut keselamatan jiwa warga negara. 

    Mayoritas negara-negara yang menggelar pemilu dimasa pandemi Covid-19, menhadapai masalah minimnya partisipasi pemilih ini. Apa yang terjadi di pemilu lokal Queensland, Australia misalnya. Tingkat partisipasinya mengalami penurunan menjadi 77-78 persen, dari pemilu sebelumnya yang berkisar 83 persen . Pemungutan suara di Queensland sendiri, dilakukan ketika kasus pandemi Covid-19 di Australia meningkat tajam di atas 3.500 kasus dengan 14 kematian. 

    Selain Queensland, Australia, negara-negara lain yang tingkat partisipasinya menurun saat dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19 adalah, Iran dan Serbia. Di Iran, partisipasi pemilih hanya mencapai 42,32 % dari total 57,918,000 pemilih terdaftar. Pada pemilu sebelumnya di tahun 2016, tingkat partisipasi pemilih di Iran mencapai 60,09 % .
     

    Hal serupa juga terjadi di Serbia, dimana tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 48,93 % dari total 6,584,376 pemilih terdaftar. Pada pemilu sebelumnya di tahun 2016, tingkat partisipasi pemilih mencapai 56.07 %.

    Ada beberapa catatan jika ingin pelaksanaan pilkada di Provinsi Riau ini berjalan dengan baik, antara lain :

    1. Perlindungan keamanan jiwa dan kesehatan yang maksimal terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada mulai dari hulu sampai hilir tahapan Pilkada.
    2. Tingkat kepercayaan.

    3. Ketersediaan kerangka hukum yang adaptif tetapi tetap akuntabel dalam pelaksanaan Pilkada.

    4. Dukungan anggaran dan logistik yang tepat waktu.

    5. Budaya disiplin masyarakat. 


    Pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi Covid-19, menyimpan banyak persoalan yang harus dijawab. Secara sederhana, potensi kecurangan dan pelanggaran dalam Pilkada dimasa pandemi, dapat kita jabarkan sebagai berikut : 1. Pragmatisme politik, 2. Ancaman keselamatan warga negara, 3. Mengancam hak pilih warga negara, 4. Menguntungkan petahana, 5. Politisasi bansos penanganan Covid-19.


    Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung adalah salah satu perwujudan instrumen demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintah yang lebih demokratis. Akan tetapi, Jangan sampai pesta demokrasi ini juga menjadi pestanya Covid-19 akibat pengabaian protokol pencegahan. Sebelum ini menjadi klaster yang besar, harus ada evaluasi dalam tahapan awal pilkada ini, dari pemerintah, KPUD, Bawaslu dengan melibatkan peserta pemilu. (LK)

     

    Artikel ini ditulis oleh Alfin Julian Nanda / Direktur Informasi dan Komunikasi Independent Democracy (IDE). “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.- (Cicero, filsuf berkebangsaan Italia)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pilkada Serentak Provinsi Riau di Tengah Pandemi Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar