Longgarkan Batasan, Selandia Baru Izinkan Pertemuan 100 Orang

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mulai melonggarkan serangkaian pembatasan setelah berhasil mengendalikan penyebaran virus corona gelombang kedua. Pemerintah telah memberi izin kegiatan yang melibatkan orang banyak.

    Mulai Senin (21/9) malam Ardern mulai menurunkan peringatan empat tingkat di seluruh Selandia Baru, kecuali Auckland.

    "Tindakan kami secara kolektif telah berhasil mengendalikan virus," kata Ardern dalam konferensi pers, Senin.

    Pelonggaran pembatasan kali ini berarti mengizinkan pertemuan massal, termasuk tak ada pembatasan dalam pertandingan rugbi antara Selandia Baru dan Australia pada 11 Oktober.

     

    Mengutip AFP, pelonggaran peringatan berarti pemerintah menurunkan larangan pertemuan sosial mulai Rabu (23/9) dari sebelumnya hanya 10 orang menjadi 100 orang.

    Pelonggaran kali ini diberikan setelah Selandia Baru melewati 102 hari tanpa ada penularan komunitas sejak memberlakukan lockdown pada Maret hingga Mei lalu.

    Kendati melakukan pelonggaran, Ardern mengatakan masih berupaya untuk menekan penularan infeksi virus corona.

    "Analisis yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada akhir bulan ini, masih ada peluang 50-50 untuk memberantas Covid-19 sekali lagi," ujarnya menambahkan.

     

    Ardern menerangkan pelonggaran tak berlaku bagi Auckland karena hingga kini belum mengetahui asal penularannya. Pejabat kesehatan memastikan enis virus yang ada saat ini berbeda dengan pandemi di awal tahun.

    Ia mengatakan akan meninjau kembali pelonggaran kali ini dalam waktu dua pekan ke depan.

    Negara berpenduduk 1,5 juta jiwa itu hingga saat ini melaporkan 1.815 kasus corona dengan 25 kematian.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Longgarkan Batasan, Selandia Baru Izinkan Pertemuan 100 Orang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar