Daftar Isi
LancangKuning - Pengetatan terhadap pendatang, terutama dari zona merah, dilakukan di Yogyakarta dan Sumatra Barat seiring peningkatan kasus Covid-19 dan ornag tanpa gejala (OTG).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta warga dari luar kota untuk tak berkunjung dulu ke wilayahnya demi mencegah penyebaran Virus Corona.
"Tamu-tamu dari luar kota, khususnya zona merah, kami minta untuk menunda dulu," ujar dia, dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Heroe juga menyebut pihaknya terus melakukan pemantauan orang yang baru datang atau pulang dari luar kota Yogyakarta. Termasuk, memastikan bahwa mereka juga melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Ia pun menekankan pentingnya penguatan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, terutama karena banyak kasus orang tanpa gejala (OTG). Pemkot Yogyakarta pun telah membentuk dua tim untuk melakukan monitoring dan penertiban penerapan protokol kesehatan.
Pertama, tim Gumaton yang khusus melakukan monitoring dan penertiban di Kawasan sumbu filosofi dari Tugu, Malioboro hingga Kraton.
Baca Juga : 5 Tempat di Dunia Bikin Bulu Kuduk Merinding
Kedua, tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yang monitor dan melakukan pemeriksaan di luar wilayah tersebut.
"Dua tim itu tugasnya memastikan semua menjalankan protokol covid dengan sungguh-sungguh dan disiplin. Sanksi sosial dan denda akan diberikan pada siapapun yg tidak menjalankan protokol covid 19, baik warga, pelaku usaha atau siapapun," ujar Heroe, yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini.
Terpisah, Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unair) Andani Eka Putra menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat membatasi pendatang demi mencegah kasus impor.
"Angka kasus positif di Sumbar naik karena pemerintah tidak berhasil mengontrol kedatangan orang dari luar provinsi secara masif. Untuk mengurangi angka kasus positif berdasarkan kasus impor, hambat orang dari luar provinsi masuk," tuturnya, Kamis (10/9).
Baca Juga : Kapal Perang TNI KRI RE Martadinata Rusak Diserang di Laut Surabaya
Bentuk pembatasan pada level provinsi itu, sarannya, berupa penerapan karantina dalam jangka waktu tertentu pada pendatang dan tes usap.
"Kalau masuk Sumbar, orang harus mengikuti tes PCR dan dikarantina menjelang hasil tes tersebut keluar," ucapnya, yang juga menjabat Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mencatat bahwa kasus positif di provinsi itu sebanyak 3.127 kasus, termasuk 108 kasus hari ini. Dari total kasus itu, 1.685 orang sembuh dan 63 orang meninggal.
Komentar