Jaksa Pinangki 'Minta Ampun', Tujuh Jam Diperiksa Bareskrim

Daftar Isi

     

    LANCANGKUNING.COM-Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terkait kasus Djoko Tjandra 'minta ampun', supaya pemeriksaanya di Bareskrim dihentikan dan dilanjutkan pekan depan.

    Dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono,  Pinangki meminta pemeriksaan dihentikan setelah ia 7,5 jam diperiksa. Selama itu, penyidik melayangkan 34 pertanyaan kepada Pinangki.

    "Dari pukul 10.00 sampai dengan 17.30 WIB. Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan. Minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9/2020) minggu depan," kata Awi Rabu (2/9) seperti dikutip dari detik.com.

    Seperti diketahui, Bareskrim Polri memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari pagi tadi. Tim penyidik mendatangi Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    Pemeriksaan digelar pada pukul 10.00 WIB. Adapun agenda pemeriksaan berkaitan dengan perbuatan hukum yang dilakukan Djoko Tjandra.

    "Dengan agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Joko Soegiarto Tjandra)," jelas Awi sebelumnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jaksa Pinangki 'Minta Ampun', Tujuh Jam Diperiksa Bareskrim
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar