3 Tahanan Titipan Kejaksaan Kabur di Mapolres Kuansing, Terpapar Covid-19

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,TELUKKUANTAN-Tiga tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan Kuansing terpapar Covid-19 dititipkan di Mapolres Kuansing. Celakanya, ketiga tahanan ini kabur dari ruang isolasi yang disiapkan.

    Ketiganya kabur dibawah penjagaan sembilan petugas, lima anggota polisi, serta empat dari petugas kejaksaan dan tahanan.

    "Saat ini anggota kita menyebar melakukan pencarian," tegas Kapolres Kuansing AKBP Henky Purwanto.

    Ketiga tahanan ini berinisial SP, I dan U, kabur sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu dinihari (26/8/2020).

    Diduga kuat, pada saat kejadian pada petugas jaga sedang terlelap tidur. Mereka kabur setelah berhasil membuka borgol dan melompat dari jendela ruang isolasi.

    Hasil pemeriksaan petugas, SP merupakan narapidana dari Lapas Teluk Kuantan dengan kasus pencurian. Dia menjadi salah satu dari sekian banyak tahanan yang dititipkan ke Mapolres Kuansing. Kemudian I dan U merupakan tahanan Kejaksaan setempat dengan kasus penggelapan.

    Secara keseluruhan, Henky mengatakan terdapat 19 tahanan terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing sejak 14 Agustus 2020 lalu. 15 diantaranya merupakan tahanan kejaksaan, tiga tahanan Lapas serta satu tahanan polisi.

    Hingga 23 Agustus lalu, dia mengatakan delapan tahanan telah sembuh, sementara 11 lainnya masih dirawat termasuk tiga yang kabur itu.

    Lebih jauh, Henky menuturkan isolasi di Mapolres Kuansing itu merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kuansing yang dianggap layak dijadikan ruangan sementara.(rie/ant)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 3 Tahanan Titipan Kejaksaan Kabur di Mapolres Kuansing, Terpapar Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar