Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat bagi Pasien Covid-19

Daftar Isi

    Foto: Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat memimpin rapat terkait pemanfaatan bumd stanum sebagai rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19 yang diadakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar di Bangkinang

    Lancang Kuning, KAMPAR -- Atas meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar Pemkab Kampar mewacanakan untu menjadikan kawasan hunian taman rekreasi Stanum Bangkinang sebagai rumah Sakit Darurat bagi pasien Covid-19. Ini tentunya untuk mengantisipasi terhadap terbatasnya kamar hunian yang ada di RSUD Bangkinang maupun puskesmas, jadi setelah kita lakukan rapat kita akan jadikan hunian Stanum sebagai rumah Sakit Darurat untuk pasien Covid-19.

    Baca Juga: Besok, LAMR Gelar Majelis Upah Upah dan Tepuk Tepung Tawar Untuk Bongku

    Tentunya terhadap segala sesuatu baik penganggaran maupun kebijakan lainnya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

    Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susant6, SH saat memimpin rapat terkait pemanfaatan bumd stanum sebagai rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19 yang diadakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar di Bangkinang pada hari Jum’at, 07/08.

    Baca Juga: Terong Bisa Bikin Tubuh Langsing, Ini Cara Olahnya

    Terhadap wacana rumah sakit darurat covid-19 ini, perlu koordinasi terhadap pemanfaatan lokasi stanum sebagai rujukan bagi pasien Covid-19, terutama penganggarannya sehingga tidak bertentangan dengan aturan dan perundangan yang berlaku” Kata Yusri yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Syamsul Bahri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Plt Kepala BPBD Kampar Syafrudin Amga, mewakili Kepala BPKAD Kampar.

    Baca Juga: Pakar Sebut Asap Rokok Memungkinkan Tularkan COVID-19

    Ditambahkan Yusri terhadap ketersediaan dana insyaallah kita akan formulasikan Anggaran yang ada di Dinas kesehatan dan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kampar terhadap fasilitas maupun terhadap keamanan di Rumah Sakit Darurat ini” Kata Yusri.

    Sementara itu Kepala Inpsektorat Kabupaten Kampar Muhammad bahwa kita telah melakukan konsultasi ke BPKP provinsi Riau bersama Denga dinas kesehatan, ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni pengangnggaran dan skema pembayaran” Kata Muhammad. 

    Baca Juga: Jalan Menuju Pelabuhan Parit 21 Rusak Parah, Kion Minta Pemda Inhil Segera Perbaiki

    “sehingga penggunaan anggaran dapat digunakan secara efisien dan akuntable, ada beberapa OPD yang akan menangani ini seperti Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol-PP” Tutup Muhammad.(LK/Diskominfo) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat bagi Pasien Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar