Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 DPRD Siak: Stop Dulu Pekerja dari Luar

Daftar Isi

    Foto: Ketua komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi 

    Lancang Kuning, SIAK -- Tenaga kerja sub kontraktor dari PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang di Kecamatan Tualang menjadi salah satu penyumbang covid-19 terbanyak di Kabupaten Siak,  sayangnya tenaga kerja tersebut merupakan tenaga kerja dari luar daerah.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak meminta agar vendor perusahan untuk sementara waktu tidak memasukkan tenaga kerja dari luar, agar bisa mengantisipasi penyeberan covid-19 di Kabupaten Siak.

    Baca Juga: Musibah Tanah Longsor di Inhil Terjadi Lagi

    "Untuk sementara stop dulu memasukkan tenaga kerja dari luar, karena klaster baru ditemukan di Kabupaten Siak merupakan klaster sub kontraktor dari PT IKPP," kata ketua komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi, Kamis (5/8/20).

    Politikus Gerindra itu meminta agar pihak perusahaan bisa bekerja sama, untuk bisa memutus mata rantai penyebaran covid di Kabupaten Siak.

    Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Dihukum Gendong Suaminya Keliling Kampung

    "Sejauh ini, kita sudah berusaha semaksimal mungkin agar mata rantai penyeberan covid ini terputus, namun beberapa waktu terakhir ini klaster baru muncul, yakni klaster dari sub kontraktor," kata Robi.

    Robi menjelaskan, antisipasi penyebaran covid -19 butuh kerjasama semua pihak, tak terlepas dari pihak perusahaan yang berada di daerah setempat. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 DPRD Siak: Stop Dulu Pekerja dari Luar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar