Daftar Isi
Foto: Rapid Test di PN Bangkinang, Kabupaten Kampar
Lancang Kuning, KAMPAR - Langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas 1B Bangkinang mengelar rapid tes bagi seluruh hakim dan pengawai.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1B Riska Widiana SH,MH saat dikonfirmasi melalui Humas Meni Warlia SH.,MH, Jum'at (24/07/2020) di Bangkinang Kota.
"Dengan maraknya Covid-19 Bangkinang Kota saat ini, sebagai bentuk antisipasi pencegahan di lingkungan PN Bangkinang dilakukan rapid tes bagi hakim dan pengawai," ujarnya.
Ditambahkan Meni, bahwa rapid tes ini terselenggara dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
"Alhamdulillah hasil nya negatif semua. Tadi tidak hanya hakim dan pegawai saja yang dites, sampai orang kantin pun ikut rapid tes sebagai antisipasi dan pencegahan Covid-19 di lingkungan PN Bangkinang," ucap Meni yang selalu ramah.
Rapid tes ini, kata Meni, sangat perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan Covid-19 yang sedang marak di Bangkinang Kota.
"Terima kasih kepada Diskes Kampar yang telah mengirimkan petugas rapid tes dari petugas Puskesmas," ucap wanita yang juga hakim ini.
Menutup wawancara, Meni menyampaikan bahwa PN Bangkinang dalam hal pelayanan menerapkan standar operasional pelayanan dengan protokol kesehatan. (LK)
Komentar