KPK Ingatkan Gubernur Riau Jangan Main-main dengan Dana Covid-19

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Saat melakukan audiensi dengan Gubernur Riau Drs Syamsuar di Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/7/2020), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten-kota untuk tidak bermain-main dengan alokasi dana Covid-19.

    Tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran COVID-19 untuk selain penanganan wabah. Anggaran sebesar Rp400 miliar ini harus digunakan sepenuhnya untuk program percepatan penanganan pandemi COVID-19," ujar Lili Pintauli.

    Dari Rp 400 miliar untuk penanganan Covid-19 hingga Juni 2020, dalam catatan KPK yang baru terealisasi sebesar Rp182 miliar atau sekitar 30 persen.

    Lili juga menanyakan perkembangan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Riau. Hingga Juni 2020, tercatat 20 keluhan yang disampaikan masyarakat Riau melalui aplikasi JAGA Bansos.

    "Setidaknya ada empat topik keluhan yang disampaikan, yakni pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, pelapor mendapat bantuan lebih dari satu program, aparat tidak membagikan bantuan, dan besar dana bantuan kurang dari yang seharusnya," ujar Lili seperti dikutip dari Antara.

    KPK saat ini telah menerbitkan surat edaran sebagai panduan bagi pemda.

    "Pertama, adanya kelonggaran dalam pengadaan barang dan jasa di tengah wabah COVID-19. Namun demikian, harus tetap dipastikan untuk menghindari praktik-praktik koruptif seperti kolusi dengan penyedia, "mark-up" harga, "kickback", benturan kepentingan, kecurangan dalam pengadaan serta tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat COVID-19," ungkapnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Ingatkan Gubernur Riau Jangan Main-main dengan Dana Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait