5 Saran untuk Presiden Joko Widodo di Tengah Krisis Covid-19

Daftar Isi


    Opini Oleh: Miftahul Huda
    (Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau)

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Ada beberapa tinjauan kritis yang perlu kiranya pak Joko Widodo selaku presiden negeri ini menimbang sebagai saran dan masukan demi kemaslahatan kita bersama dalam menghadapi krisis pandemic Covid-19. Pada kesempatan kali ini saya selaku rakyat menawarkan 5 saran kepada presiden Joko Widodo yaitu:

    1. Pembubaran BPIP

    Jikalau dulu di periode pertama presiden Joko Widodo mampu membubarkan 10 lembaga non struktural yang sebelumnya ada di zaman presiden SBY dengan pertimbangan penghematan alokasi keuangan negara. Tentu pada saat ini yaitu di periode ke 2 pak Jokowi juga sudah sangat bisa membubarkan lembaga BPIP yang bapak bentuk sesuai KEPRES NO 7 Tahun 2018. Dengan pertimbangan penghematan alokasi keuangan negara di tengah krisi pandemi Covid-19 pada saat ini. Karena menurut data yang di kutip dari setneg.go.id, Perpres yang diteken presiden Jokowi pada tanggal 23 Mei 2018 lalu menyebut gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri. Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Sedangkan, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 serta wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Untuk tingkat Deputi mendapatkan pendapatan sebesar Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000. Oleh karenanya sudah selayaknya lembaga ini untuk dibubarkan dengan salah satu pertimbang yaitu penghematan alokasi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19.

    2. Segera Reshuffle Menteri-menteri Yang Bermasalah

    Saat ini kita memasuki fase krisis yang mana tindakan yang harus di ambil juga tindakan extraordinary dan tidak boleh bekerja biasa-biasa saja. Selain permasalahan harkat dan martabat bangsa juga nyawa dari setiap anak bangsa di pertaruhkan ditengah krisis pandemi pada saat ini. Oleh karenanya Reshuffle harus segera dilakukan presiden Jokowi terhadapa beberapa menteri-menteri yang memiliki masalah atau cacat dalam kinerja demi kebaikan seluruh anak bangsa saat ini.

    3. Pengaturan ulang penataan komunikasi dipemerintahan

    Di tengah krisis pandemi covid-19 pada saat ini yang seharusnya menjadi momen persatuan setiap elemen anak bangsa terutama kalangan pemerintah pusat dan daerah sebagai pelaksana kebijakan, justru persilangan dan ketidak kompakan yang dipertontonkan. Sehingga kebijakan simpang siur dan membuat rakyat menderita. Oleh karenannya sudah cukup 01 dan 02, serta tidak ada lagi waktu untuk ribut memikirkan ego internal partai politik manapun. Sudah saatnya pemerintah bersatu di tengah krisis pandemi saat ini untuk kebaikan bangsa menghadapi krisis Covid-19. 

    4. Prioritas dan sasaran tepat guna anggaran di masa pandemi Covid-19

    Pemerintah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Dengan demikian anggarannya membengkak Rp 272,1 triliun atau sebesar 67 persen  sesuai Perpres 72/2020 untuk Akselerasi Belanja Penanganan Covid-19 dan program PEN. Pertama, anggaran sebesar Rp 87,55 triliun diperuntukkan bagi bidang kesehatan. Rincian anggaran itu diperuntukkan bagi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan. Kedua, diperuntukkan bagi perlindungan sosial masyarakat yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran sebesar itu nantinya berupa pembiayaan Progran Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Jabodetabek, Bansoss bagi masyarakat di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana desa. Ketiga ialah diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 123,46 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat. Keempat, dikucurkan anggaran sebesar Rp 120,61 triliun untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya. Kelima, pemerintah juga menganggarkan Rp 44,57 triliun bagi pendanaan korporasi yang terdiri dari BUMN dan korporasi padat karya. Rincian anggaran tersebut haruslah sesuai dan betul-betul tepat sasaran dan diprioritaskan untuk kemaslahatan rakyat dan bangsa di tengah krisis pandemi covid-19 pada saat ini.

    5. Fasilitas Pendidikan Rakyat

    Di tengah krisis pandemi covid-19 yang berimbas pada seluruh elemen masyarakat, ada satu elemen yang harus diprioritaskan untuk mendapatkan fasilitas guna mendukung aktivitas mereka. Mereka adalah para pelajar, mahasiswa, ataupu seluruh elemen yang mana pendidikan merupakan bagian dari aktivitasnya. Seperti peringanan uang atau biaya sekolah, pemberian akses internet yang memadai memadai serta kuota gratis kepada semua elemen yang terlibat dalam kegiatan belajar dan mengajar, hal ini dilakukan guna mendukung proses pembelajaran yang dilakukan dengan daring selama krisis pandemi covid-19. Karena bagaimanapun pendidikan adalah hal prioritas yang telah UUD amanatkan demi berlangsungnya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian kata salah satu presiden Amerika Serikat yang ke 32 Franklin D Roosevelt “Kita tidak selalu dapat membangu masa depan untuk generasi muda, tetapi kita dapat membangun generasi muda untuk masa depan”.

    Mungkin itu 5 saran saya selaku rakyat kepada Presiden Joko Widodo untuk kemashlahatan bangsa dan rakyat di tengah krisis Pandemi Covid-19 pada saat ini. Yang semoga kita semua dapat bersinergi dan saling bahu membahu berperan untuk menghadapi musuh bersama yaitu Covid-19.

    Catatan: Judul dan isi merupakan tanggung jawab penulis

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 5 Saran untuk Presiden Joko Widodo di Tengah Krisis Covid-19
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar