Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Demi Susu Anak, Mantan Kades di Sumsel Bobol Rumah Kakak Ipar Sendiri

                                        Kriminal 04 July 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi maling.

                                        Lancang Kuning – Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, menangkap empat tersangka kasus pembobolan rumah di Jalan Radial Blok 50 lantai 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Sumatera Selatan.

                                        Satu dari keempat tersangka ternyata merupakan mantan Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia adalah Rajiman (44 tahun), warga Lorong Pedatuan Darat 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

                                        Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Diduga Dipotong, Kades Cahaya Baru Inhil Berdalih hanya Pinjam 

                                        Selain Rajiman, petugas turut menangkap ketiga rekannya, Farla (30 tahun) warga Blok 51 Kecamatan Ilir Barat I, Rastin (38 tahun) warga Jalan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, dan Hendra (30 tahan) warga Pulau Kemaro Kecamatan Ilir Timur II Palembang. 

                                        Baca Juga: Wujudkan Mini Data Center, Diskominfo Inhil Kunjungi Data Center Pekanbaru

                                        Kepala Polrestabes Palembang, Kombel Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Pidum AKP Robert mengatakan, tertangkapnya keempat pelaku ini berawal dari laporan korban Saipul, pada 3 Maret 2020 lalu, mengenai perkara pencurian dengan pemberatan.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        "Setelah mendapat laporan itu, anggota pun langsung melakukan gerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap keempat pelaku di tempat persembunyiannya, Senin, 29 Juni 2020, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Anom Jum'at, 3 Juli 2020, dilansir dari Viva.co.id

                                        Anom bilang, dari keempat pelaku, dua di antaranya diberikan tindakan tegas karena saat akan dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan. Keduanya yaitu Hendra dan Farla.

                                        Menurut Anom, dari pengakuan tersangka Rajiman, pembobolan rumah tersebut ia lakukan di rumah kakak iparnya sendiri. Pada saat itu, kunci rumah korban dititipkan kepadanya. 

                                        "Saat dilakukan interogasi anggota kita keempat pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara menggunakan kunci rumah yang didapat dari pelaku Rajiman. Dia ini adik ipar korban," ungkap Anom. 

                                        Dari aksi pembobolan rumah tersebut, keempat pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam, dua unit televisi LED, dan satu buah celengan berisi uang Rp800 ribu. Total kerugian ditaksir sekitar Rp25 juta. 

                                        Rajiman sendiri mengaku menyesali perbuatannya. Dia berujar, nekat mencuri di rumah iparnya karena saat itu ia tidak mempunyai uang dan kebetulan rumah kakak iparnya dalam keadaan sepi.

                                        "Saya benar-benar tidak mempunyai uang. Kemudian hasilnya mau saya belikan susu untuk anak saya, sisanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal karena telah membobol rumah kakak ipar saya sendiri, dan saya benar-benar minta maaf yang sedalam-dalamnya," tuturnya. 

                                        Sementara itu, tersangka Farla berdalih awalnya tidak berniat untuk ikut melakukan pencurian. Saat itu, Farla yang merupakan tetangga korban diajak Rajiman saat tengah nongkrong tidak jauh dari tempat kejadian perkara. 

                                        "Rumah saya tidak berjauhan dengan rumah korban. Kemudian kami diajak Rajiman untuk mengambil barang-barang di rumah kakak iparnya. Pada saat itu kami bersama-sama mengambil barang-barang tersebut. Setelah itu, kami menjual hasil curian itu dan uangnya kami bagi rata," terangnya. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Demi Susu Anak Mantan Kades di Sumsel Bobol Rumah Kakak Ipar Sendiri
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Demi Susu Anak, Mantan Kades di Sumsel Bobol Rumah Kakak Ipar Sendiri



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Istri Tak Mampu Melayani Suami, Dua Anak Kandung Jadi korban Nafsu Bejadnya 
                                        Istri Tak Mampu Melayani Suami, Dua Anak Kandung Jadi korban Nafsu Bejadnya 
                                        Kriminal04 July 2020
                                        Remaja Gantung Diri, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar
                                        Remaja Gantung Diri, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar
                                        Kriminal20 May 2022
                                        Ayah di Jeneponto Nekat Curi Handphone Demi Beli Susu Buat Anak
                                        Ayah di Jeneponto Nekat Curi Handphone Demi Beli Susu Buat Anak
                                        Kriminal24 March 2022
                                        Terlilit Pinjaman, Seorang Pria Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
                                        Terlilit Pinjaman, Seorang Pria Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
                                        Kriminal22 June 2020
                                        ABG Gadis 14 Tahun Tak Pulang 3 Hari, Diduga Kabur Bersama Kekasih
                                        ABG Gadis 14 Tahun Tak Pulang 3 Hari, Diduga Kabur Bersama Kekasih
                                        Kriminal24 June 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan