Korwil Mandah sebut Wajib, Disdik Inhil: itu hanya bersifat himbauan

Daftar Isi

    Foto: Masker dari Korwil Mandah

    Lancang Kuning, INHIL -- Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan penyediaan masker dimasing-masing sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP hanya bersifat himbauan saja.

    Plt Kadisdik Inhil Fathurrahman, S.Ag, M.pd menjelaskan penyediaan masker sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Masker itu nantinya akan diberikan kepada peserta didik dan guru.

    Baca Juga: Pernyataan Ketua Gugus Tugas Covid-19 soal Vaksin

    "Kami meminta sekolah untuk menyediakan masker melalui Koordinasi Wilayah (Korwil) disetiap Kecamatan. Satu siswa diberikan 3 masker dan satu guru 5 masker. Soal itu semua menyesuaikan dengan anggaran Dana BOS disekolah," kata Plt Kadisdik Inhil melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (20/6/2020).

    Bukan itu saja, himbauan tersebut juga tertuang di surat resmi Disdik Inhil nomor 234/Disdik-set.Um/V/2020 tanggal 15 Mei tahun 2020.

    Baca Juga: Viral, Ada Promo Workshop Sukses Poligami Seharga Rp4 Juta

    Fathurrahman menambahkan, jika ada yang menyebutkan Dinas pendidikan mewajibkan sekolah membeli masker ke Korwil itu tidak benar. "Didalam surat kita (dinas) sudah jelas hanya himbauan saja. Soal wajib, itu tidak ada," tuturnya lagi saat berbincang-bincang di Via WhatsApp.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Namun demikian, Dinas Pendidikan tetap mendorong dan meminta setiap sekolah untuk menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun atau Hand Sanitizer serta membantu paket internet untuk guru dan peserta didik selama belajar dari rumah.

    Dugaan Pengambilan Masker Wajib ke Korwil Kecamatan Mandah

    Beredar informasi dugaan bahwa Koordinasi Wilayah Kecamatan Mandah, Asmar mewajibkan Kepala Sekolah untuk mengambil masker yang disediakan oleh Korwil. Lebih lanjut, persoalan ini ia hanya berdalih untuk keseragaman masker dan menghindari permainan oleh oknum tertentu.

    "Artinya, masker ini memang tidak wajib untuk beli dengan kita (Korwil), tapi kami hanya menyarankan saja untuk ambil ke kita saja. Satu lagi, untuk menghindari permainan Dana Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum Kepsek," tutur Asmar melalui sambungan seluler, Jumat malam (19/6).

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Persoalan ini, Asmar mengklaim pengambilan masker ke Korwil untuk memudahkan Kepala Sekolah. Artinya, semua urusan pajak dan lain sebagainya. Tugas sekolah kedepan tinggal membagikan masker tersebut ke guru dan murid.

    "Harga satuan masker Rp9 ribu per lembar, dan juga pengambilan masker melalui Korwil tergantung jumlah murid disekolah," tambahnya.

    "Ada sekitar 20 sekolah di Kecamatan Mandah yang sudah menyetor uang masker ke kita. Dan tugas saya mengumpulkan, setelah terkumpul akan kita setor kembali ke pemilik masker orang Jakarta," pungkasnya. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Korwil Mandah sebut Wajib, Disdik Inhil: itu hanya bersifat himbauan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar