Sah, Alfedri-Husni Resmi Terima SK dari PAN

Daftar Isi

    Alfedri didampingi Husni Merza menerima SK dari ketua umum PAN di Jakarta. (foto: Husni for lancangkuning.com)

     

    Lancangkuning, SIAK - Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Siak,  Alfedri dan Husni Merza akhirnya resmi mendapat SK dari Partai Amanat Nasional (PAN), duet ini akan bertarung pada Pilkada Siak 2020 mendatang.

    Surat Keputusan dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/042/V/2020 itu  ditanda tangani ketua umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno, dengan tanggal surat Jakarta 8 Mei 2020.

    SK itu diberikan langsung ketua umum PAN Zulkifli Hasan ke Alfedri yang didampingi Husni Merza,  Kamis (18/6/20) di Jakarta.

    "Ketum PAN Zulkifli Hasan dan ketua tim Pilkada PAN pusat Asman Abnur serahkan langsung SK dari PAN untuk Alfedri-Husni, " kata bakal calon Bupati Siak Husni Merza kepada Lancangkuning.com,  via whatsapp.

    Dengan mendapat SK dari PAN, Alfedri yang merupakan petahana dengan Husni Merza ini pada Pilkada Siak 2020 Desember mendatang dipastikan sudah bisa berlayar. Sebab, sebelum ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga sudah memberikan SK kepada pasangan Alfedri-Husni ini.

    Dengan sudah mengantongi 10 kursi (PAN 7 kursi dan PKB 3 kursi), pasangan ini sudah melebihi kursi yang telah ditentukan KPU yakni 8 kursi.

    Pasangan ini juga dikabarkan, akan kembali mendapat tambahan kekuatan, dengan adanya beberapa partai lagi yang akan bergabung. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sah, Alfedri-Husni Resmi Terima SK dari PAN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar