Satu PDP di Inhil Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19 

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi pemakaman Covid-19 

    Lancang Kuning, INHIL - Pasien Dalam Pengawas (PDP) dengan inisial M, usia 35 Tahun, asal dari Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir, Meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, hari ini Jumat, (12/6/2020). 

    Melalui sambungan selular, juru bicara Tim Gugus Kesehatan Covid 19, dr. Saud Pakpahan membenarkan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Puri Husada Tembilahan meninggal dunia.

    "Pasien yang meninggal hari ini merupakan rujukan dari Puskesmas Teluk Pinang, dengan hasil reaktif dan sudah di rawat selama 3 hari di RSUD dengan kondisi pasien tidak baik" ujar Saud

    Pemakaman pasien ini dilakukan oleh Protokel Covid 19 karena hasil pemeriksaan awal Repid Tes Reaktif, sembari masih menunggu hasil Swab dari Lab Provinsi Riau. 

    Lokasi pemakaman sesuai dengan lokasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, di parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

    "Saat ini kami bersama Tim Gugus dan tenaga medis lagi di perjalanan menuju lokasi pemakaman di parit 19 sungai beringin," tutup Saud. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satu PDP di Inhil Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait