Sidak, DLH Siak Temukan Pipa Pembuangan Limbah 'Ilegal' di PT KSI

Daftar Isi


    Foto:  Tim DLH Siak melakukan sidak dan menemukan pipa saluran limbah ilegal yang dibuang ke sungai Siak dari PT KSI 

    Lancang Kuning, SIAK -- Saat melakukan sidak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menemukan pipa pembuangan limbah pihak di PT Karunia Samudra Indonesia (KSI) di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak,  Rabu (3/6). Pipa tersebut diduga dijadikan untuk pembuangan limbah air garam ke sungai Siak. 

    Baca Juga: DPRD Siak Desak PT.KSI Patuhi Kesepakatan dengan Masyarakat

    Pantauan di lapangan, pipa berukuran sedang ditanam di dalam tanah dari drainase pembuangan limbah, yang seharusnya dibuang ditempat pembuangan resmi, namun nyatanya pihak perusahaan diduga membuang di sungai Siak.

    Baca Juga: Bupati Bengkalis Persilahkan Masyarakat  Aktivitas Seperti Biasa, Tapi? 

    Sementara jika dilihat di kolam pembuangan limbah PT KSI tersebut, saluran limbah lebih tinggi dari pipa siluman tersebut, secada otomatis air limbah lebih mengalir ke pipa siluman tersebut dibandingkan pipa pembuangan resmi perusahan pemasok garam industri PT RAPP tersebut.

    Diduga, limbah tersebut sudah lama dibuang ke sungai Siak, mengingat abrasi tanah di aliran limbah tersebut sudah dalam.

    "Kemarin sewaktu kita kesini, pipa ini belum ada ini," kata kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak Ardayani, saat memimpin sidak.

    Temuan tersebut baru ia ketahui, saat sidak berlangsung. Dan pihaknya meminta perusahaan segera mungkin untuk menutup pipa tersebut.

    "Kami kasih dua hari untuk menutup pipa tersebut," kata Arda. 

    Arda mengatakan, pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan untuk mempertanyakan kenapa ada pipa pembuangan terlarang tersebut.

    "Seharusnya mereka kan punya kolam sendiri, kemudian limbah itu mereka bawa ke perusahaan yang bermitra dengan mereka, bukan dibuang ke sungai," tegas Arda.

    Arda mengatakan, selain pihaknya memanggil perusahaan terkait pipa ilegal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup juga akan mempertanyakan perkembangan surat teguran yang dilayangkan pihaknya setahun lalu ke pihak perusahan.

    "Ada beberapa poin surat teguran itu kami layangkan dulu, mereka belum melaporkan perkembangannya," jawab Arda.

    Saat tim DLH Siak turun, tidak dijumpai pimpinan dari PT KSI, hanya satu orang yang mengaku sebagai karyawan disana yang melayani DLH saat sidak. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sidak, DLH Siak Temukan Pipa Pembuangan Limbah 'Ilegal' di PT KSI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar