Aturan The New Normal Indonesia, Ini Komentar Anggota DPR RI

Daftar Isi

     
    Foto: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, meminta pemerintah tidak membuat aturan yang tumpang tindih tatanan kehidupan normal baru (The New Normal) untuk membuka aktivitas ekonomi di tengah pandemi virus corona.

    Hal itu disampaikannya saat merespons penerbitan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

    Baca juga: Tempat Wisata di Riau

    Dia menilai hal tersebut penting agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak terkesan berubah-ubah di mata publik.


    "Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah," kata sosok yang akrab disapa Ninik itu saat dikonfirmasi, Senin (25/5), dilansir dari CNN Indonesia.

    Dia mengakui bahwa salah satu masalah terbesar Indonesia adalah belum mampu menopang perekonomian masyarakat secara menyeluruh bila menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.

    Menurut Ninik, menerapkan PSBB secara total akan benar-benar membuat perekonomian Indonesia terganggu.

    Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Benar-benar secara total untuk melakukan penerapan peraturan sepertiwork from home [atau] school from homekarena benar-benar perekonomian sangat terganggu.," katanya.

    Sebelumnya, Menkes Terawan Agus Putranto resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

    Baca juga: Tidak Gunakan Masker Lalu Diberhentikan, Oknum Polisi Ini Ajak Teman Seprofesi Berkelahi

    Salah satu poin imbauan di SE itu masyarakat diminta membawa helm sendiri saat hendak dibonceng oleh ojek online. Kemudian, terdapat juga protokol untuk sektor perdagangan barang dan jasa, di mana pedagang wajib membatasi akses keluar masuk pengunjung untuk menghindari kerumunan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Aturan The New Normal Indonesia, Ini Komentar Anggota DPR RI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar