Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Baik di Masjid Maupun Lapangan, Pemerintah Larang Pelaksanaan Shalat Ied Tahun Ini

                                        Berita 20 May 2020 Author : Intern


                                        Lancang Kuning  - Pemerintah akhirnya melarang kegiatan shalat Idul Fitri (shalat Ied) di masjid maupun lapangan pada masa pandemi virus corona (Covid-19).

                                        Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas (Ratas) mengenai persiapan Idul Fitri 1441 hijriah.

                                        Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan Undang Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan.

                                        Selain itu, penerapan kegiatan agama juga dibatasi dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

                                        Oleh karena itu, pemerintah melarang kegiatan shalat Ied tahun ini untuk tidak dilakukan di masjid atau lapangan.

                                        "Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau lapangan termasuk kegiatan yang dilarang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai Ratas, Selasa (19/5/2020).

                                        Lebih lanjut, Mahfud meminta masyarakat untuk mengikuti aturan tersebut. Termasuk bagi organisasi massa keagamaan agar dapat membantu sosialisasi tentang larangan tersebut.

                                        Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Dia pun meralat surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan, yang isinya imbauan untuk shalat Ied di rumah.

                                        "Kalau semula dalam edaran saya masih mengimbau, hendaknya kini semua taat dengan aturan," terang Fachrul.

                                        Fachrul juga menyebut, kondisi Indonesia saat ini masih memiliki tingkat penularan virus corona yang masih tinggi.

                                        Reproduction rate untuk mengukur penularan Covid-19 di Indonesia masih di atas 1 yang menunjukkan penularan masih tinggi. Angka tersebut menunjukkan bahwa relaksasi PSBB termasuk untuk kegiatan shalat Ied dapat dilakukan.

                                        Lebih lanjut, Fachrul katakan, kemungkinan adanya lonjakan kasus bila dilaksanakan shalat Ied berjamaah secara terbuka.

                                        "Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan prediksi bila ada shalat Ied di luar akan membuat lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan," pungkas dia.

                                        Sumber : aceh.tribunnews.com


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Baik Lapangan Maupun Larang masjid Viral
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Baik di Masjid Maupun Lapangan, Pemerintah Larang Pelaksanaan Shalat Ied Tahun Ini



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Shalat Idul Fitri 1441 H di Lapangan Perum Mahkota Riau Patuhi Protokol Kesehatan
                                        Shalat Idul Fitri 1441 H di Lapangan Perum Mahkota Riau Patuhi Protokol Kesehatan
                                        Berita24 May 2020
                                        Gelar Shalat Idul Fitri 1441 H, Jamaah Masjid Baiturrahim Duri Diperiksa Suhu Tubuhnya
                                        Gelar Shalat Idul Fitri 1441 H, Jamaah Masjid Baiturrahim Duri Diperiksa Suhu Tubuhnya
                                        Berita24 May 2020
                                        FOTO: Warga Perum Mahkota Riau Gelar Shalat Idul Fitri 1441 H di Lapangan
                                        FOTO: Warga Perum Mahkota Riau Gelar Shalat Idul Fitri 1441 H di Lapangan
                                        Berita24 May 2020
                                        Komisaris PT PER Sempatkan Shalat Tarawih di Masjid Nur Alia
                                        Komisaris PT PER Sempatkan Shalat Tarawih di Masjid Nur Alia
                                        Berita06 May 2019
                                        Camat Ujungbatu lauching Gerakan Shalat Subuh Berjama’ah di Masjid
                                        Camat Ujungbatu lauching Gerakan Shalat Subuh Berjama’ah di Masjid
                                        Berita29 November 2016

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan