Mufti Agung Arab Saudi: Umat Islam Bisa Sholat Idul Fitri di Rumah

Daftar Isi

    Lancang Kuning  - Umat Islam diizinkan untuk menunaikan Sholat Idul Fitri di rumah. Ini karena adanya wabah virus corona (Covid-19) yang memaksa masjid-masjid di seluruh dunia ditutup sementara sampai berakhirnya darurat pandemi tersebut.

    “Sholat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan secara munfarid (sendirian) atau dalam berjamaah,” kata Mufti Agung Arab Saudi, Syekh Abdulaziz al-Syekh, Senin (18/5/2020).

    Idul Fitri menandai berakhirnya Bulan Suci Ramadhan dan diperkirakan akan jatuh pada 23 atau 24 Mei, sambil menunggu hilal. Pada hari pertama Idul Fitri, umat Islam disunahkan menunaikan Sholat Id terhitung mulai 15 atau 30 menit setelah matahari terbit hingga waktu duha.

    Berkenaan dengan Zakat Fitrah, Mufti Agung menyatakan, umat Islam dapat membayarkannya melalui lembaga atau organisasi yang terpercaya. Zakat Fitrah dibayarkan setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan sebelum Sholat Idul Fitri (diperbolehkan lebih awa dari itu, yakni dari awal Ramadhan sampai berakhirnya Bulan Suci).

    Wabah virus corona telah memaksa masjid-masjid di seluruh dunia untuk ditutup sementara demi mencegah penyebaran virus corona. Dalam kondisi normal, kaum Muslim menunaikan Sholat Idul Fitri berjamaah di masjid-masjid atau di lapangan.

    Sumber : inews.id

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mufti Agung Arab Saudi: Umat Islam Bisa Sholat Idul Fitri di Rumah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar