Fraksi PKS Anggap Sidang Paripurna Laporan Pansus Revisi RPJMD Cacat Hukum

Daftar Isi

    Foto: Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi dari Fraksi PKS

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Pelaksanaan sidang Paripurna laporan Pansus RPJMD dianggap cacat hukum, karena mekanisme undangan rapat tidak sesuai dengan tata tertib DPRD. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi dari Fraksi PKS, Selasa, 12/05/2020.

    Baca Juga: Jokowi Beri Kabar Gembira soal Penelitian Vaksin Corona

    Sabarudi menjelaskan, undangan rapat yang seharusnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, terkesan dipaksakan dan ditandangani oleh wakil pimpinan DPRD yang lain, padahal Ketua DPRD sedang berada di tempat dan di kantor DPRD.

    Baca Juga: Virus Corona, Raja Salman Bagikan Dana Ramadan Rp 7.3 Triliun

    "Ini sudah keterlaluan, aturan sudah tidak lagi diindahkan, sidang paripurna kami anggap tidak sah alias cacat hukum. Saran saya, keputusan yang diambil dalam sidang paripurna terkait RPJMD ini, jangan mau ditandangani oleh Ketua DPRD " Jelas Sabarudi.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sebagaimana diketahui, Fraksi PKS dan PAN, melakukan permintaan kepada pimpinan melalui surat Fraksi PKS, agar sidang paripurna laporan pansus ditunda. Hal ini dilakukan dengan alasan, karena materi dan mekanisme dokumen RPJMD masih banyak yang perlu diperbahrui, dan terjadi pelanggaran mekanisme.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Kita sudah sampaikan ke Pansus dan Fraksi, bahwa mekanisme RPJMD yang diajukan ke DPRD ada yang diabaikan. Ditambah lagi, substansi perubahan yang seharusnya dihubungkan dengan peristiwa pandemi virus covid 19, tidak terjadi menjadi alasan revisi RPJMD" Terang Sabarudi lagi.

    Berdasarkan peristiwa ini, PKS dikabarkan akan melakukan langkah-langkah strategis, agar produk hukum ini tidak menjadi produk hukum di DPRD, karena dianggap telah dilakukan dengan mekanismi yang melanggar aturan tata tertib DPRD. (LK/Ari)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Fraksi PKS Anggap Sidang Paripurna Laporan Pansus Revisi RPJMD Cacat Hukum
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar