Daftar Isi
Lancang Kuning - Seorang ibu berinisial TN (60) warga Jember, Jawa Timur nekat membacok kepala anaknya sendiri bernama Sugiono (45) di Perum Bukit Residen Blok C/4, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Modus TN membacok anaknya karena dilarang mudik, pada Minggu 10 Mei 2020.
Kapolsek Cempaka AKP Teguh Sujito mengatakan, pembacokan tersebut berawal disaat keduanya cek cok, TN meminta kepada anaknya untuk mudik ke Jember. Tetapi, oleh korban dilarang keras.
“Alasan anaknya melarang mudik, karena masih pandemi corona. Tetapi, ibunya bersikukuh ingin mudik ke Jember. Karena di Jember, ada suaminya yang merupakan bapak tiri korban,” ujar Teguh, Senin (11/5/2020).
Rupanya, TN tak terima dengan penjelasan korban. Menjelang santap sahur, dia keluar dari kamarnya lalu mengambil golok dari dapur.
Setelah itu, TN membacokan golok tersebut ke kepala anaknya sebanyak dua kali. Sedangkan, posisi korban dalam kondisi tidur.
Akibat perbuatannya, korban bersimbah darah menjelang sahur. Dia lantas berteriak minta tolong. Adapun, TN melarikan diri ke luar rumah.
Beruntung, para tetangga yang mendengar teriakan korban, dan mengamankan TN.
“Pelaku diserahkan ke kita oleh warga,” ujar Teguh.
Korban Sugiono ini, merupakan anak ke dua dari empat bersaudara. Dia sengaja menjemput ibunya dari Jember, Jawa Timur, karena ibunya itu tidak ada yang ngurus.
Rencananya, pelaku akan diantarkan kembali oleh korban ke Jember usai larangan mudik dicabut imbas dari wabah virus Corona.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Campaka untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam Pasal 351 Tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sementara itu, TN mengaku dirinya meminta mudik, karena merasa kasihan suaminya tinggal seorang diri di Jember. Apalagi, ini menjelang lebaran. Jadi, ingin berkumpul dengan suami.
“Saya kasian sama suami, ditinggal sendiri di rumah. Tapi sekarang saya menyesal sudah melakukan ini (pembacokkan),” ujarnya sambil tertunduk lesu.
Sumber : islamidia.com
Komentar