Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Banjir Dukungan, Senin Ini Said Didu Diperiksa Polisi

                                        Berita 02 May 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Said Didu dan Luhut

                                        Lancang Kuning, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan meminta keterangan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu pada Senin, 4 Mei 2020. Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

                                        Kuasa Hukum Luhut, Riska Elita mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor Said Didu dilakukan pada pekan depan yakni hari Senin di Kantor Bareskrim Polri. Menurut dia, surat panggilan sudah dikirim kepada terlapor pada Kamis, 30 April 2020.

                                        "Surat panggilan sudah dikirim kepada terlapor untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin,” kata Riska seperti dilansir VIVAnews pada Sabtu, 2 Mei 2020.

                                        Ia menjelaskan sesuai sangkaan pasal, terlapor Said Didu terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. Karena menurut dia, Said Didu diduga menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

                                        Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1),(2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

                                        Sementara, Muhammad Said Didu tidak mau menanggapi terlalu jauh beredarnya surat panggilan pemeriksaan tersebut. Sebab, hal ini sudah masuk ranah hukum sehingga diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

                                        "Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yang selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis," kata Said Didu lewat Twitter.

                                        Melihat postingan Said Didu, banyak warganet yang mendukungnya. Bahkan, meminta Said Didu untuk terus maju menyelesaikan kasus ini dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

                                        “Jgn mundur pak,suatu saat pasti kita balas mereka.tinggal menunggu titik temunya,” tulis salah satu komentar memberi dukungan.

                                        Yang lainnya juga berkomentar, “Maju teruss pak,,kekuasaan itu tak abadi, boleh saja mereka sekarng di atas, tapi pada saatnya nanti saat mereka tak berkuasa, bisa saja mereka jadi manusia paling hina..kebenaran tak akan pernah mati..”

                                        Tak hanya komentar dukungan, ada juga yang berkomentar nyeleneh, “Ngeri ngeri sedap eaaaaaa om.” “Bang Didu, ayo kata2i terus LBP, kalau memang loe jagoan?”

                                         Said Didu disebut bakal dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu. Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.

                                        Kasus ini merupakan buntut dari tayangan video yang diunggah ke Youtube yang berjudul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

                                        Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (Covid-19). Setelahnya, Luhut sempat melayangkan somasi kepada Said Didu untuk menyampaikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.

                                        Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada mantan komandan perwira tertinggi militer ini 7 April 2020. Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan. Kemudian, Luhut melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Mabes Polri. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Said Didu Luhut Binsar Pandjaitan
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Banjir Dukungan, Senin Ini Said Didu Diperiksa Polisi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Update Corona 2 Mei 2020, Positif 10.843
                                        Update Corona 2 Mei 2020, Positif 10.843
                                        Berita02 May 2020
                                        Jadwal Dibayarkannya THR PNS
                                        Jadwal Dibayarkannya THR PNS
                                        Berita03 May 2020
                                        Said Didu Kembali Bikin Ulah, Sindir Aksi Ahok yang Berikan Cashback Pertamina untuk Ojol: Ini Komut Rangkap Jubir?
                                        Said Didu Kembali Bikin Ulah, Sindir Aksi Ahok yang Berikan Cashback Pertamina untuk Ojol: Ini Komut Rangkap Jubir?
                                        Berita15 April 2020
                                        Ingin Serahkan Bantuan Banjir, Relawan Eks FPI Dibubarkan Polisi
                                        Ingin Serahkan Bantuan Banjir, Relawan Eks FPI Dibubarkan Polisi
                                        Berita21 February 2021
                                        Sindir Menag di Twitter, Said Didu Dilaporkan ke Polisi
                                        Sindir Menag di Twitter, Said Didu Dilaporkan ke Polisi
                                        Berita23 December 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan