Daftar Isi
Lancang Kuning - Sejumlah besar warga New York menghubungi otoritas kesehatan kota karena kekhawatiran mereka setelah meminum cairan pemutih dan pembersih rumah tangga lainnya dalam 18 jam usai Donald Trump memberikan 'saran' bahwa menyuntikkan produk tersebut bisa menyembuhkan virus corona.
Mengutip New York's Daily News, Poison Control Center, sub bagian dari Departemen Kesehatan Kota, mencatat adanya 30 kasus kemungkinan terpapar disinfektan antara Kamis (23/4/2020) pukul 9 malam hingga Jumat (24/4/2020) jam 3 sore. Beruntung tak ada satupun dari mereka yang meninggal atau membutuhkan rawat inap.
"Ada peningkatan signifikan ke layanan Poison Control Center sehubungan dengan paparan cairan pembersih (sejak Kamis)," sebut Direktur Kesehatan Masyarakat New York, Dr Ngozi Ezike.
Ezike mendesak warga negara untuk tidak menelan bahan kimia pembersih dalam upaya untuk mengobati COVID-19. Sementara itu, di negara bagian Maryland, otoritas darurat menerima lebih dari 100 telepon yang menanyakan tentang saran Trump. Mereka kemudian membuat peringatan media sosial agar orang-orang tidak menyuntikkan atau menelan produk disinfektan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyarankan injeksi disinfektan ke pasien virus Corona sebagai langkah untuk mengobati COVID-19. Ia menyebut injeksi disinfektan dapat membersihkan tubuh dari COVID-19.
"Saya melihat disinfektan bisa merobohkan virus Corona dalam hitungan menit. Hanya satu menit. Apakah kita bisa melakukan sesuatu terkait ini, seperti dengan menyuntikkan disinfektan ke dalam tubuh atau seperti membersihkan sesuatu?" kata Trump.
Sumber : detik.com
Anda Telah Menyalin Artikel Tanpa Izin, Jika Ingin Menyalin, Tuliskan Link Hidup ini di situs anda atau akan kami tindak! https://suaranasional.com/2020/04/26/corona-merebak-gibran-salahkan-rakyat-tak-patuhi-aturan-pemerintah/ .
Anda Telah Menyalin Artikel Tanpa Izin, Jika Ingin Menyalin, Tuliskan Link Hidup ini di situs anda atau akan kami tindak! https://suaranasional.com/2020/04/26/corona-merebak-gibran-salahkan-rakyat-tak-patuhi-aturan-pemerintah/ .
Komentar