Daftar Isi
Foto: Anggota DPRD Siak Syamsurizal
Lancang Kuning, SIAK - Dengan sudah diberlakukan beberapa pelarangan yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten Siak untuk memutuskan mata rantai covid-19 di Kabupaten Siak, sebaiknya segera diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penuh.
"Yang jelas, jika semua sudah dilarang, setidaknya sudah mendekati PSBB, jika seperti itu lebih baik diberlakukan segera PSBB penuh," kata anggota DPRD Siak Syamsurizal, Jumat (24/4).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, sejauh ini pemkab Siak sudah membuat aturan seperti pembatasan jam malam, pengurangan waktu pelayanan masyarakat di perkantoran dan lainnya, artinya kata pria akrab disapa Budi itu di Kabupaten Siak sudah mendekati PSBB penuh.
"Kalau sudah di PSBB tentu ada pelarangan, seperti pembatasan dalam berkendara, waktu jam malam dibatasi dan lainnya. Dengan adanya pembatasan yang telah dibuat saat ini oleh pemkab, sebaiknya di PSBB penuhkan saja karena setidaknya masyarakat mendapatkan bantuan," kata Budi.
Namun kata legislator asal Sungai Apit itu, jika sudah diterapkan PSBB maka masyarakat harus menerima konsekuensi yakni jika melanggar maka ada sanksi hukum yang akan diterima.
Ia mengatakan, semakin hari semakin bertambah angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Siak, untuk itu ia meminta agar pemerintah daerah harus mencari solusi terbaik untuk penanganan virus corona ini agar tidak menyebar lebih luas. (Gs)
Komentar