Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Ponsel Ilegal Buat Negara Rugi Rp2,81 T per Tahun

                                        Berita 19 April 2020 Author : Ruzimah


                                         

                                        Foto: Ilustrasi

                                        Lancang Kuning, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengaku potensi kerugian penerimaan negara dari ponsel ilegalmencapai Rp2,81 triliun per tahun. Karenanya, Kemenperin mendukung aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI).

                                        Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin Janu Suryanto mengatakan aturan terkait IMEI akan menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia. Tak hanya ponsel, bahkan mencakup seluruh perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Namun, terbatas pada perangkat yang mengandalkan wifi.

                                        "Kebijakan validasi IMEI diterapkan karena selama ini ponsel black market deras masuk Indonesia, sehingga berpotensi merugikan negara antara Rp2 triliun-Rp5 triliun. Potensi kerugian penerimaan negara dari pajak ponsel BM sebesar Rp2,81 triliun per tahun," ujarnya, Minggu (19/4).


                                        Padahal, berdasarkan catatan Kemenperin, industri komputer genggam dan tablet (HKT) menjadi salah satu sektor strategis yang berkembang pesat. Pada 2018 lalu, industri ini memproduksi sebanyak 74,7 juta unit atau naik 23 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 60,5 juta unit.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Namun, ia melanjutkan terdapat 9 juta-10 juta unit ponsel ilegal yang beredar setiap tahun ini. Tidak cuma potensi penerimaan negara yang hilang, tetapi juga hilangnya lapangan pekerjaan dan depresiasi pabrik dan komponen lokal hingga 10 persen dari biaya langsung produksi yang setara Rp2,25 triliun.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        Karenanya, aturan pengendalian IMEI menjadi penting. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 tahun 2019 tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 tahun 2020 mengenai Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

                                        Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 tahun 2019 tentang Perubahan Permendag Nomor 38 Tahun 2019 tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan dan Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika.

                                        Baca Juga: Beckham Bongkar Kehebatan Messi dan Ronaldo

                                        "Yang masuk lingkup validasi IMEI adalah produk ponsel pintar, komputer genggam dan tablet (HKT)," jelasnya, melansir VivaNews.

                                        Adapun, perangkat HKT yang sudah diaktifkan sebelum pemberlakuan aturan pada 18 April 2020 masih dapat digunakan walaupun merupakan barangblack market. Artinya, peraturan tersebut tidak berlaku surut.

                                        HKT yang diaktifkan setelah 18 April 2020 akan diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register) yang dioperasikan oleh operator dan terhubung ke CEIR (central equipment identity registry).

                                        Baca juga: Bupati Inhil Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan

                                        Apabila unit yang diaktifkan tidak terdaftar IMEI-nya, operator akan langsung memblokir. Selain Indonesia, negara yang menggunakan skema whitelist adalah India, Australia, Mesir dan Turki.

                                        "Karena itu, pembeli smartphone, komputer atau tablet secara offlinesebaiknya melakukan pengecekan nomor IMEI-nya sebelum membayar," terang Janu. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Ponsel Ilegal Buat Negara Rugi Rp2 81 T per Tahun
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Ponsel Ilegal Buat Negara Rugi Rp2,81 T per Tahun



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Nyetir Sambil Main HP Sangat Beresiko
                                        Nyetir Sambil Main HP Sangat Beresiko
                                        Berita14 December 2018
                                        18 April 2020, Hari Kiamat untuk Ponsel Ilegal
                                        18 April 2020, Hari Kiamat untuk Ponsel Ilegal
                                        Berita05 February 2020
                                        Ganti Rugi Anggaran Pembebasan Lahan Tol-Pekanbaru Dumai Rp. 1,5 Triliun
                                        Ganti Rugi Anggaran Pembebasan Lahan Tol-Pekanbaru Dumai Rp. 1,5 Triliun
                                        Berita24 November 2016
                                        Penangkapan Peretas Situs KPU Dinilai Berlebihan
                                        Penangkapan Peretas Situs KPU Dinilai Berlebihan
                                        Berita27 April 2019
                                        Kasad: Selain Dipecat, Mereka Juga Harus Ganti Rugi. Oknum TNI Serang Polsek Ciracas
                                        Kasad: Selain Dipecat, Mereka Juga Harus Ganti Rugi. Oknum TNI Serang Polsek Ciracas
                                        Berita30 August 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan