Anggaran Penanganan Covid di Pandeglang Bertambah Jadi Rp 58,6 M

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan anggaran penganganan Covid-19 sebesar Rp 58,6 miliar. Angka ini naik Rp 37,6 miliar dari angka semula Rp 21 miliar setelah dilakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
     
    Namun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang belum bisa merinci berapa banyak anggaran yang dibutuhkan untuk tiga bidang penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Pandeglang.
     
    Adapun, tiga fokus penanganan Covid-19, pertama penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan. Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup. Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.
     
    Kepala Bappeda Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang sudah memiliki anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 58,6 miliar. Dana tersebut diantaranya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi sebesar Rp 55 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 1,9 miliar dan Dana Tak Terduga (DTT) dari APBD Pandeglang TA 2020 Rp 1,7 miliar.
     
    “Sekarang ini sudah Rp 55 miliar dari Bankeu (Bantuan keuangan). Bankeu itu semua digunakan untuk penanganan Covid-19. Ditambah dari dana tak terduga (DTT) yang ada di APBD kita, itu yang sudah terserap Rp 1,7 miliar. Berarti sudah diangka Rp 56 miliar lebih, belum lagi dari dana-dana lain yang diwajibkan oleh pemerintah pusat,” kata Utuy.
     
    Namun dari anggaran sebesar itu, Bappeda Pandeglang belum tahu berapa besaran anggaran untuk masing-masing bidang yang jadi fokus penanganan Covid-19. Utuy mengaku tak tahu rinciannya dengan dalih rinciannya saat ini masih dalam tahap pembahasan dan masih menampung usulan dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
     
    “Mungkin mesti di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) ya, sekarang rincian itu masih dalam tahap pembahasan hari ini sudah harus diverifikasi ke Provinsi. Nanti teman-teman bisa ke situ (BPKD), karena belum ada kepastian kami masing tampung semua OPD, masih proses penghitungan. Makanya saya sekarang belum bisa jelaskan,” jelasnya.
     
    Menurutnya, tidak ada batasan presentase anggaran tiap-tiap komponen tersebut. Akan tetapi semua anggaran dialokasikan tergantung proyeksi Pemda Pandeglang dalam menentukan kebutuhan. Kata dia, kemungkinan besar anggaran itu baru bisa diserap pada Bulan Mei 2020 mendatang dengan dua tahapan, yakni tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.
     
    “Tidak ada batasan presentase seperti penanganan harus sekian, mengatasi dampak ekonomi harus sekian, kemudian untuk social safety net sekian. Gak ada. Tergantung proyeksi kami menentukan kebutuhan, paling besar kemungkinan di social safety net. Makanya saat ini kami kejar selesaikan verifikasi masing-masing OPD dan nantinya itu akan jadi usulan formal yang nantinya akan direkap di sana (Provinsi) sebelum dilakukan pencairan,” ungkapnya. (Mudofar)(krakatauradio.com)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anggaran Penanganan Covid di Pandeglang Bertambah Jadi Rp 58,6 M
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar