Bukan Tunjangan DPRD, Koster Pangkas Dana Desa Adat untuk Covid - 19

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Gubernur Bali Wayan Koster satu jalur dengan Fraksi PDIP di DPRD Bali. Di mana baik Fraksi PDIP maupun Gubernur Koster meminta dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini perlu memangkas dana desa dan desa adat. Bukan tunjangan dewan.

    "Semua sudah dihitung. Termasuk sumber pendanaan dari desa dan juga dana desa adat," ujar Koster di Kantor Jayasabha, Denpasar, Senin (13/4).

    Hal ini dilakukan sebagai bagian mempercepat pemulihan dampak Covid-19 di masyarakat dan sektor dunia usaha.

    Untuk pemulihan di masyarakat, Gubernur Koster mengklaim bahwa Pemprov Bali sedang melakukan pemetaan.

    Mulai dari masyarakat terdampak dengan memetakan alamat dan sumber pendanaan dari pusat seperti kartu pra kerja dan sebagainya 

    Untuk membackup dana pusat, Koster memastikan juga akan menggunakan sumber pendanaan dari dana desa, dan juga dana desa adat.

    "Itu akan kami pakai juga karena desa adat sudah menerima uang Rp 300 juta. Kalau masih diperlukan, kami akan gunakan APBD provinsi untuk kebutuhan dasar," pungkasnya. (radarbali.jawapos.com)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bukan Tunjangan DPRD, Koster Pangkas Dana Desa Adat untuk Covid - 19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar