Daftar Isi
Lancang Kuning - Para narapidana (napi) dibebaskan sebelum waktunya dari Rutan atau Lapas demi mencegah penyebaran Corona. Di Sidoarjo, napi yang dibebaskan karena Corona bila berulah atau beraksi kembali diancam ditembak mati.
"Apabila mereka (napi) yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), kemudian melakukan kriminalitas saat Physical Distancing di wilayah Sidoarjo, maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Sumardji di Mapolresta Sidoarjo yang baru, Senin (17/4/2020).
Sumardji mengatakan napi yang telah dibebaskan di wilayah Sidoarjo jumlahnya sudah tercatat di Polresta Sidoarjo. Identitas dan catatan kriminal mereka juga sudah diketahui.
Sumardji mengakui bahwa selama pandemi Corona ini, angka kejahatan di Sidoarjo memang menurun. Namun pihaknya tetap dan terus mengantisipasi bila ada pelaku yang melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Sidoarjo.
"Kami sudah perintahkan ke anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menembak pelaku di TKP saat pelaku melakukan kriminal di tengah pandemi COVID-19 ini," tambah Sumardji.
"Sekali lagi kami peringatkan kepada residivis atau napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), jangan sekali-kali melakukan aksi kriminalitas. Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dengan ditembak mati," tandas Sumardji.
Sumber : detik.com
Komentar