Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Viral Pengemudi Ojol Masih Dikejar Debt Collector, Ini Kata OJK

                                        Berita 07 April 2020 Author : Ulty


                                        Lancang Kuning - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali buka suara soal restrukturisasi kredit kendaraan di perusahaan leasing karena masih banyak keluhan. Salah satunya tentang pengemudi ojek online (ojol) yang tetap ditarik kendaraannya.

                                        Menanggapi hal itu, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan soal viralnya pengemudi ojol yang kendaraannya tetap ditarik debt collector. Menurut OJK, pengemudi ojol itu meminjam alias melakukan cicilan dari perusahaan jasa rental, bukan perusahaan jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.

                                        "Perusahaan ini merupakan mitra kerja dari perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online. OJK akan memanggil perusahaan online maupun perusahaan jasa rental kendaraan yang melakukan kegiatan leasing untuk mengklarifikasi," kata Sekar, Senin (6/4/2020).

                                        Lebih lanjut Sekar berujar, pihaknya telah memanggil perusahaan penyedia aplikasi ojek online. Hal itu dilakukan agar pihak perusahaan turut andil dalam memberikan data sehingga pengajuan relaksasi bagi ojol mudah didapatkan. "Seminggu yang lalu OJK sudah memanggil perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online.

                                        OJK meminta kerja sama dengan perusahaan ini untuk memudahkan pengajuan keringanan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan dimaksud," ucapnya. Adapun bagi perusahaan leasing, OJK kembali meminta untuk menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak virus corona, seperti pekerja di sektor informal atau pekerja berpenghasilan harian.

                                        "Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang dijanjikan," pungkas Sekar. Sebagai informasi, OJK telah mengatur restrukturisasi kredit dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020.

                                        Bentuk keringanan yang bisa didapatkan antara lain, penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara, maupun hal lainnya sesuai kesepakatan baru.

                                        Keringanan kredit ini diberikan dalam jangka waktu bervariasi sesuai penilaian bank maupun perusahaan leasing. Jangka waktu maksimal adalah 1 tahun. Baca juga: Baru Kena PHK? Bisa Daftar Kartu Pra Kerja


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag COVID-19 Virus Ojol OJK Debt Collector
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Viral Pengemudi Ojol Masih Dikejar Debt Collector, Ini Kata OJK



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Demi Merah Putih, TNI Pakai 'Tali Kolor' Lawan Covid-19
                                        Demi Merah Putih, TNI Pakai 'Tali Kolor' Lawan Covid-19
                                        Berita07 April 2020
                                        Tangis Driver Ojol Ini Pecah Saat Pesanan Makanan Rp 200 Ribu Dibatalkan Customer
                                        Tangis Driver Ojol Ini Pecah Saat Pesanan Makanan Rp 200 Ribu Dibatalkan Customer
                                        Berita20 January 2020
                                        Rachel Maryam Kritik Jokowi: Sekelas Presiden Mestinya Gak Cuma Bagi-bagi Paket Sembako ke Ojol di Jalanan
                                        Rachel Maryam Kritik Jokowi: Sekelas Presiden Mestinya Gak Cuma Bagi-bagi Paket Sembako ke Ojol di Jalanan
                                        Berita13 April 2020
                                        Viral Video Emak-emak Vs Debt Collector
                                        Viral Video Emak-emak Vs Debt Collector
                                        Berita27 March 2021
                                        Kisah Driver Ojol Hampir Pingsan Demi Selesaikan Orderan
                                        Kisah Driver Ojol Hampir Pingsan Demi Selesaikan Orderan
                                        Berita05 June 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan