Ruang Lingkup Etika Kewargaan Digital

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Warga digital adalah orang yang sadar tentang apa saja yang baik dan apa saja yang tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku dibidang teknologi, dan membuat keputusan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan teknologi informasi dalam membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi.

    Warga digital umumnya telah memiliki pengetahuan dan keterampilan mengoperasikan perangkat teknologi untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya menggunakan media sosial seperti facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban dalam menjaga etika dan norma yang berlaku, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya.

    Baca juga : Tempat Wisata di Riau

    Pengertian Kewargaan Digital

    Setelah mengetahui dampak positif dan dampak negatif dari penggunaan internet, kita ingin mendapatkan dampak positif dalam penggunaan internet dan menjaga kesehatan tubuh, maka ini termasuk kedalam kewargaan digital. Kewargaan digital adalah sebuah konsep yang mengajarkan kita bagaimana menggunakan teknologi dunia maya dengan baik dan benar.

    Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi tertentu yang harus dipahami, seperti pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam postingan (update) status, tidak memberikan informasi rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lain sebagainya.

    Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma yang mengatur setiap perilaku yang tepat dan bertanggungjawab terkait dengan penggunaan teknologi.

    Ruang Lingkup Kewargaan digital

    a.  Lingkungan Belajar dan Akademis

    1. Akses Digital

    Setiap orang berhak untuk menggunakan semua fasilitas teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi.

      2. Komunikasi Digital

    Setiap Warga Digital diharapkan mampu memahami jenis-jenis komunikasi, dan mengetahui setiap kelebihan dan kekurangan komunikasi-komunikasi tersebut.

      3. Literasi Digital

    Proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi tersebut.

    Baca juga : Kewargaan Digital

    b.  Lingkungan Sekolah dan Tingkah Laku

    4. Hak Digital

    Setiap Warga Digital mempunyai hak dan privasi masing-masing yang mendapatkan perlindungan, kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat. Hak itu harus dipahami setiap Warga Digital. Setiap Warga digital juga punya kewajiban  yang  harus dipenuhi, membantu pemanfaatan teknologi, mengikuti aturan yang berlaku baik tersirat maupun yang tersurat.

    5. Etiket Digital

    Dibuat dengan tujuan menjaga perasaan dan kenyamanan penggunaan teknologi dengan user lainnya.

    6. Keamanan Digital

    Warga Digital harus selalu berhati-hati dalam menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

    c.  Kehidupan Anda di Luar Lingkungan Sekolah

    7. Hukum Digital

                            Mengatur etika penggunaan teknologi dalam masyarakat.

                8. Transaksi Digital

    Dalam jual-beli online, penjual dan pembeli harus menyadari resiko dan keuntungan jual-beli online.

    9. Kesehatan Digital

    Dibalik berbagai banyak manfaat dari penggunaan teknologi digital, ada beberapa hal yang dapat mengancam kesehatan (baik fisik maupun mental). Untuk mencegah hal itu terjadi, kita harus menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan teknologi digital.

    Konsep THINK

    T.H.I.N.K merupakan suatu aturan tata karma untuk menjadi kewargaan digital yang baik dan benar, kita bersama telah mengetahui pentingnya kewargaan digital. Tata Krama komunikasi harus selalu sinkron dan saling berkesinambungan dengan menggunakan konsep "T.H.I.N.K". Sebelum kita berkomunikasi di dunia digital , baik itu e-mail,post facebook,twitter,blog,forum ,dll. T.H.I.N.K merpakan akronim dari :

    - Is it True (benarkah)?

    Benarkah posting anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?

    -Is it Hurtful (menyakitkanlah)?

    Apakah post anda menyakiti orang lain?

    Baca juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    - Is it illegal (illegalkah)?

    illegalkah post anda?

    -Is it Neccesary (Pentingkah)?

    Pentingkah post anda? post yang tidak penting akan mengganggu orang lain

    -Is it Kind (Santunkah)?

    Santunkah post anda? tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain.(Mahfuzon)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ruang Lingkup Etika Kewargaan Digital
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    100%

    Komentar