Pemkab Inhil Serahkan Kartu Nelayan Sebanyak 2325 di Tanah Merah

Daftar Isi

    Pemkab Inhil Serahkan Kartu Nelayan Sebanyak 2325 di Tanah Merah

    LancangKuning.Com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan Kartu Nelayan sebanyak 2325 kepada Nelayan Kecamatan Tanah Merah, Senin (16/01/17).

    Kartu nelayan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati HM Wardan pada saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta acara Gerakan 1000 telur yang ke XII.

    “Kartu nelayan ini merupakan kartu identitas nelayan, yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Inhil,” tutur Wardan pada saat pidatonya.

    Kegiataan dihadiri Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam beserta Anggota, Kepala Dinas BAPEDA, Kepala Dinas Perkebuanan, Kepala Dinas KOMINFO, Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Hj Zulaikha, Camat Tanah Merah serta Jajaran penguruh IPMI dan IPHI Tanah Merah.

    Kartu Nelayan tersebut, papar Wardan, untuk asuransi bagi nelayan. Untuk para nelayan di inhil mendapat jatah dari pusat sebanyak 4000 nelayan, hanya saja di inhil tahun 2016 ini nelayan yang mendaftar sebanyak 2325 nelayan, masih banyak lagi kekurangan untuk nelayan yang belum mendaftar.

    "Maka dari itu, bagi pemerintah kecamatan agar mendata nelayan yang belum terdaftar agar jatah kuota yang belum terisi dapat betul – betul terpenuhi," sebutnya.

    Dikatakan Wardan, Kartu tersebut diberikan secara gratis kepada nelayan, dan juga yang sangat penting. agar para nelayan  mendapatkan asuransi dari pemerintah.

    "Dengan kartu nelayan, jika meninggal akan mendapat bantuan santunan sebesar dua ratus juta rupiah, cacat tetap seratus juta rupiah, dan biaya pengobatan mendapat dua pulih juta rupiah," tutupnya. (Adv/Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Inhil Serahkan Kartu Nelayan Sebanyak 2325 di Tanah Merah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar