Meskipun Situasi Darurat Covid-19, Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi Mahasiswa

Daftar Isi

    LANCANG KUNING, BANGKINANG KOTA-Komisi II DPRD Kabupaten Kampar pada hari Senin (23/03/2020) pagi jelang siang kemarin, bertempat diruang kerja menerima aspirasi dari mahasiswa sebanyak Empat (4) orang.

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun didampingi Sekretaris Habiburrahman dan Anggota H Kasru Syam usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa ada dari mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait kebudayaan di kabupaten Kampar.

    "Mereka mengaku dari Aliansi Mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait masalah kebudayaan seperti kurikulum, cagar budaya, musium dan perda," ujar Zumrotun.

    Ditambahkannya, semua apa yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut kita tampung, namun belum bisa diputuskan secara kelembagaan dan bagaimana tindaklanjutnya.

    "Aspirasi mereka kita terima, untuk keputusan tentu harus melewati rapat bersama di tingkat Komisi II. Kita akan bahas aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Kita akan agenda ulang ditingkat Komisi," paparnya.

    Selain itu, Zumrotun menegaskan bahwa sesuai instruksi yang disampaikan oleh Ketua DPRD, seluruh rapat-rapat agar ditunda terlebih dahulu dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sekretariat DPRD kabupaten Kampar.

    "Sesuai instruksi pak ketua DPRD agar agenda rapat-rapat ditunda, namun karena ada aspirasi tentu kita terima. Tapi tidak ada agenda," pungkas kader partai Gerakan Indonesia Raya kabupaten Kampar.(rif)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Meskipun Situasi Darurat Covid-19, Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi Mahasiswa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar