Mahfud: Pilkada Serentak Tetap Terjadwal September 2020
i
JAKARTA-Meski kondisi virus Covid-19 atau Corona semakin mewabah pada saat ini, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, tetap sesuai jadwal yaitu pada tanggal 23 Sepember 2020.
Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. "Tidak ada perubahan rencana. Jadwal pilkada September masih terjadwal seperti biasa," kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Ia menyatakan segala persiapan terkait pilkada serentak sudah dilakukan. Tidak ada hambatan sampai sekarang.
"Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya berjalan seperti biasa," jelas Mahfud MD.
Dia pun meminta tidak ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengembuskan adanya penundaan Pilkada Serentak 2020 dampak mewabahnya virus corona.
"Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan, apakah di sebagian wilayah, apalagi di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya.(rie/okc)
