Hutang Pemprov Riau Kepada Kontraktor Akan Dibayarkan Setelah Audit BPK

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - PEKANBARU - Sebelumnya puluhan orang dari kontraktor mendatangi kantor Gubernur Riau menuntut agar Pemprov Riau segera membayarkan tagihan kontraktor, Ini merupakan imbas dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau yang terlambat dalam membayar tagihan kontraktor hingga APBD-P 2016 berakhir.

    Namun, Pemprov Riau berjanji agar membayar utang kontraktor yang belum terbayarkan pada APBD-P Provinsi Riau 2016 akan tetap dilunasi dengan catatan menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan akan memakan waktu.

    "Nanti akan diaudit oleh BPK dan ditetapkan sebagai utang Pemprov yang wajib untuk dibayarkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Ia pun menyesalkan kejadian ini, akibatnya Pemprov Riau tidak bisa menjalankan program lain sebelum utang tersebut dilunasi. Menurut Hijazi, masalah seperti ini seharusnya bisa dikomunikasikan kepada pimpinan sejak awal. Sehingga penumpukan pembayaran hutang pada kontraktor dapat terhindarkan.

    "Seorang manager harus bisa berhitung soal beban kerjanya, diukur dari awal. Ini akan menjadi pelajaran kedepannya,"ujarnya. (SAN)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hutang Pemprov Riau Kepada Kontraktor Akan Dibayarkan Setelah Audit BPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar